Massa Yang Mengaku PSHT Dilporkan ke Polda Lampung

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Persaudaraan Setia Hati Terate melalui Tim Kuasa Hukum melaporkan sekelompok orang diduga telah melakukan  dugaan tindak pidana Perbuatan Tidak menyenangkan, Pengancaman dan  melakukan  Dugaan Tindak Pidana Merek milik PSHT, di SPKT Polda Lampung, Minggu (05/12/2020).

Laporan tersebut, tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi no. STTLP/B-1886/XII/2020/LPG/SPKT Polda Lampung.

“Kami selaku Kuasa Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membela kepentingan agar kelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PSHT di Lampung segera ditangkap karena membuat keresahan di kalangan warga PSHT khususmya di Provinsi Lampung,” kata Welly Dany Permana, S.H., M.H.

Welly menjelaskan bahwa PSHT di bawah kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.H, M.Sc secara legalitas telah mendapatkan pengesahan badan hukum berdasarkan SK Menkumham RI.

Baca Juga :  Tito Karnavian Sorot Perjalanan Dinas Kurang Efisien

“Kami jelaskan bahwa PSHT dibawah kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc secara legalitas telah mendapatkan pengesahan badan hukum berdasarkan SK Menkumham RI, memiliki Sertifikat Perlindungan Merek Terdaftar dari Dirjen HKI, Surat Dukungan Pengakuan Kepengurusan dari PB IPSI, khususnya untuk wilayah  di Lampung ini juga telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Lampung,” terangnya.

Welly juga menambahkan bahwa PSHT Kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc adalah yang sah secara legalitas.

“PSHT kami itu sah secara hukum maka jika ada sekelompok orang yang mengaku-ngaku, menggunakan sakral / seragam beladiri PSHT untuk meyakinkan dan mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya itu tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Telan Korban, Bupati Dewi Handajani Segera Mengkaji Sarana dan Prasarana di Tanggamus

Welly juga menerangkan, kerusuhan terjadi pada hari sabtu tanggal 28 Nopember 2020, Pada saat PSHT Lampung mengadakan Pelantikan Pengurus.

“Awal mula terjadi pada saat PSHT Lampung mengadakan pelantikan pengurus, kemudian berdatangan orang orang menggunakan atribut PSHT mengaku pengurus, menolak pelantikan, melakukan pengancaman dan mengerahkan massa yang terhasut untuk membubarkan kegiatan, padahal acara tersebut sudah mendapat izin dari Kapolresta Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, itulah kami disini sekarang untuk lakukan upaya hukum baik pidana dan perdata atas kejadian tersebut,” ucap Welly.

Laporan tersebut dikuatkan dengan bukti-bukti Video pada saat kejadian dan akibat kejadian itu PSHT Lampung mengalami kerugian materil maupun imateril (tim)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai
Holding Perkebunan Nusantara HadirkanProgram Pangan Murah di Pontianak LewatPenjualan Beras SPHP
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
DirutPalmCo Tekankan Kolaborasi sebagai KunciWujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
Holding Perkebunan Nusantara Teruskan Pembinaan Spiritual Karyawan Lewat Program VIRTUE IV di Regional V
Sasar 4.000 Penerima Manfaat, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Akan Bangun PLTS di Rumah Ibadah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 11:50 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 10:32 WIB

PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai

Rabu, 3 September 2025 - 22:29 WIB

Holding Perkebunan Nusantara HadirkanProgram Pangan Murah di Pontianak LewatPenjualan Beras SPHP

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 08:55 WIB

DirutPalmCo Tekankan Kolaborasi sebagai KunciWujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB