Massa Yang Mengaku PSHT Dilporkan ke Polda Lampung

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Persaudaraan Setia Hati Terate melalui Tim Kuasa Hukum melaporkan sekelompok orang diduga telah melakukan  dugaan tindak pidana Perbuatan Tidak menyenangkan, Pengancaman dan  melakukan  Dugaan Tindak Pidana Merek milik PSHT, di SPKT Polda Lampung, Minggu (05/12/2020).

Laporan tersebut, tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi no. STTLP/B-1886/XII/2020/LPG/SPKT Polda Lampung.

“Kami selaku Kuasa Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membela kepentingan agar kelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PSHT di Lampung segera ditangkap karena membuat keresahan di kalangan warga PSHT khususmya di Provinsi Lampung,” kata Welly Dany Permana, S.H., M.H.

Welly menjelaskan bahwa PSHT di bawah kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.H, M.Sc secara legalitas telah mendapatkan pengesahan badan hukum berdasarkan SK Menkumham RI.

Baca Juga :  PTPN IV Regional V lakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

“Kami jelaskan bahwa PSHT dibawah kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc secara legalitas telah mendapatkan pengesahan badan hukum berdasarkan SK Menkumham RI, memiliki Sertifikat Perlindungan Merek Terdaftar dari Dirjen HKI, Surat Dukungan Pengakuan Kepengurusan dari PB IPSI, khususnya untuk wilayah  di Lampung ini juga telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Lampung,” terangnya.

Welly juga menambahkan bahwa PSHT Kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc adalah yang sah secara legalitas.

“PSHT kami itu sah secara hukum maka jika ada sekelompok orang yang mengaku-ngaku, menggunakan sakral / seragam beladiri PSHT untuk meyakinkan dan mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya itu tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Perwakilan Lampung Jadi Peserta Terbaik di Santripreneur Expo

Welly juga menerangkan, kerusuhan terjadi pada hari sabtu tanggal 28 Nopember 2020, Pada saat PSHT Lampung mengadakan Pelantikan Pengurus.

“Awal mula terjadi pada saat PSHT Lampung mengadakan pelantikan pengurus, kemudian berdatangan orang orang menggunakan atribut PSHT mengaku pengurus, menolak pelantikan, melakukan pengancaman dan mengerahkan massa yang terhasut untuk membubarkan kegiatan, padahal acara tersebut sudah mendapat izin dari Kapolresta Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, itulah kami disini sekarang untuk lakukan upaya hukum baik pidana dan perdata atas kejadian tersebut,” ucap Welly.

Laporan tersebut dikuatkan dengan bukti-bukti Video pada saat kejadian dan akibat kejadian itu PSHT Lampung mengalami kerugian materil maupun imateril (tim)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur
PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel
Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III

Jumat, 28 November 2025 - 10:23 WIB

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur

Senin, 17 November 2025 - 12:41 WIB

PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel

Berita Terbaru