Majelis Punyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran Dukung Dendi – Marzuki

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melakukan Deklarasi Dukungan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki bertempat di Wisata Kolam Renang WLC Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/09/2020).

Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melaksanakan pendeklarasian, Pernyataan sikap oleh Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran dengan di hadiri oleh seluruh Punyimbang yang ada di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran atas dukungannya terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2021 -2024 dengan Nomor Urut 2 dengan di akhiri penandatanganan dalam bentuk surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh seluruh punyimbang adat dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten pesawaran.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tekankan Upaya Peningkatan Kualitas Pekerja Migran

H. Muaddin Yusuf, S.H yang Bergelar Suntan Ibu Makhga Sebagai Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengatakan deklarasi yang di gelar pada hari ini menyuarakan dukungan MPAL Kabupaten Pesawaran Atas Dukungannya terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki .

Baca Juga :  KWRI Lampung Siap Laksanakan Musda Akhir November Mendatang

Apabila tidak menepati kesepakatan dukungan Kepada Dermawan, Muaddin menyerahkan semuanya kepada yang Maha Kuasa.

“Kita serahkan sama yang Maha Kuasa, kita dalam himbauan dalam peribahasa Bak ranting-ranting kecil yang di lemparkan ke api unggun yang besar untuk menyemarakkan Pemilihan Bupati ini agar melanjutkan pembangunan periode yang kedua ini.” Ungkap Ketua MPAL Pesawaran Muaddin Yusuf gelar Suntan Ibu Makhga.

“Sudah saya tekan kan, harga mati untuk Dendi. Apabila dia nyeleweng berarti dia khianat dan dia akan tanggung sendiri akibatnya.”Tegasnya. (*/SB)

Berita Terkait

Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang
Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera
Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top
Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat
Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:11 WIB

Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:08 WIB

Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Berita Terbaru