Majelis Punyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran Dukung Dendi – Marzuki

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melakukan Deklarasi Dukungan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki bertempat di Wisata Kolam Renang WLC Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/09/2020).

Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melaksanakan pendeklarasian, Pernyataan sikap oleh Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran dengan di hadiri oleh seluruh Punyimbang yang ada di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran atas dukungannya terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2021 -2024 dengan Nomor Urut 2 dengan di akhiri penandatanganan dalam bentuk surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh seluruh punyimbang adat dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten pesawaran.

Baca Juga :  Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

H. Muaddin Yusuf, S.H yang Bergelar Suntan Ibu Makhga Sebagai Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengatakan deklarasi yang di gelar pada hari ini menyuarakan dukungan MPAL Kabupaten Pesawaran Atas Dukungannya terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki .

Baca Juga :  HIPMI Pesawaran Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Catat Jadwalnya dan Syaratnya

Apabila tidak menepati kesepakatan dukungan Kepada Dermawan, Muaddin menyerahkan semuanya kepada yang Maha Kuasa.

“Kita serahkan sama yang Maha Kuasa, kita dalam himbauan dalam peribahasa Bak ranting-ranting kecil yang di lemparkan ke api unggun yang besar untuk menyemarakkan Pemilihan Bupati ini agar melanjutkan pembangunan periode yang kedua ini.” Ungkap Ketua MPAL Pesawaran Muaddin Yusuf gelar Suntan Ibu Makhga.

“Sudah saya tekan kan, harga mati untuk Dendi. Apabila dia nyeleweng berarti dia khianat dan dia akan tanggung sendiri akibatnya.”Tegasnya. (*/SB)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Berita Terbaru