Majelis Punyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran Dukung Dendi – Marzuki

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melakukan Deklarasi Dukungan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki bertempat di Wisata Kolam Renang WLC Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/09/2020).

Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melaksanakan pendeklarasian, Pernyataan sikap oleh Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran dengan di hadiri oleh seluruh Punyimbang yang ada di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran atas dukungannya terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2021 -2024 dengan Nomor Urut 2 dengan di akhiri penandatanganan dalam bentuk surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh seluruh punyimbang adat dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten pesawaran.

Baca Juga :  Jurnalis Senior Erlan Syoffandy Kecewa Dengan Prilaku Kepala Samsat Pesawaran Terhadap Insan Pers

H. Muaddin Yusuf, S.H yang Bergelar Suntan Ibu Makhga Sebagai Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengatakan deklarasi yang di gelar pada hari ini menyuarakan dukungan MPAL Kabupaten Pesawaran Atas Dukungannya terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki .

Baca Juga :  BPK Periksa Randis di Pemkab Tubaba

Apabila tidak menepati kesepakatan dukungan Kepada Dermawan, Muaddin menyerahkan semuanya kepada yang Maha Kuasa.

“Kita serahkan sama yang Maha Kuasa, kita dalam himbauan dalam peribahasa Bak ranting-ranting kecil yang di lemparkan ke api unggun yang besar untuk menyemarakkan Pemilihan Bupati ini agar melanjutkan pembangunan periode yang kedua ini.” Ungkap Ketua MPAL Pesawaran Muaddin Yusuf gelar Suntan Ibu Makhga.

“Sudah saya tekan kan, harga mati untuk Dendi. Apabila dia nyeleweng berarti dia khianat dan dia akan tanggung sendiri akibatnya.”Tegasnya. (*/SB)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB