Mahasiswa Pengguna Jalur Pintas, Nasibnya Ditentukan KPK

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Plt Mohammad Sofwan Effendi sebut status mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri menggunakan jalur pintas masih di dalami Kementerian dan KPK.

Hal tersebut dikarena kasus yang menjerat Rektor Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M Basri masih dilakukan pendalaman.

“Masih menunggu keputusan dari KPK, karena yang ditetapkan baru beberapa orang, baru Rektor, Warek dan Ketua Senat yang lain belum, jadi kita masih menunggu progres dan proses perkembangan dari KPK,” kata dia.

Baca Juga :  9.277 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Unila

Menurutnya, sampai saat ini, Mahasiswa tersebut masih melakukan pembelajaran secara normal di Unila.

“Sampai sekarang masih belajar, Selama belum ada keputusan tetap makanya kami belum bisa ambil keputusan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kadisdikbud Lampung Bentuk Tim Investigasi

Diketahui, Rektor, Wakil Rektor dan Ketua Senat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyuapan penerimaan mahasiswa baru tahun 2022. (*)

Berita Terkait

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
HIPMI Lampung Dihantam Skandal Narkoba, Reputasi Mantan Ketua Jadi Taruhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Minggu, 7 September 2025 - 14:37 WIB

Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB