Bandar Lampung, Sabtu (20/9/2025) – Ketua Umum Kaki Provinsi Lampung, Lucky Nurhidayah, menanggapi pernyataan Hendrik HTI yang meminta Kapolda menangkap oknum LSM dan Ormas. Lucky menilai pernyataan tersebut sebaiknya tidak dijadikan ajang mencari panggung.
Menurutnya, jika memang Hendrik memiliki data terkait oknum LSM dan Ormas yang melakukan kesalahan, sebaiknya disebutkan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Jika benar memiliki data, sebutkan nama oknum Ormas dan LSM agar tidak meluas dan menimbulkan ketersinggungan maupun kemarahan dari semua pihak,” kata Lucky.
Ia berharap pernyataan Hendrik tidak hanya didasarkan pada tuduhan tanpa bukti. Dengan menyebutkan nama secara spesifik, maka aparat dapat menindaklanjuti permasalahan dengan tepat. Hal tersebut juga dinilai dapat menjaga kredibilitas serta profesionalisme dalam menyampaikan informasi.
Lucky menegaskan, pernyataan Hendrik seolah menggiring opini bahwa semua LSM dan Ormas berperilaku negatif. “Saya sangat menyayangkan pernyataan itu. Hendrik seharusnya mengerti apa peran LSM atau Ormas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lucky menekankan bahwa LSM, wartawan, dan Ormas merupakan mitra pemerintah yang seharusnya dirangkul, bukan disudutkan. Menurutnya, tanpa keberadaan wartawan maupun organisasi masyarakat, aparat pemerintah, terutama di tingkat desa, bisa saja semena-mena dalam mengelola anggaran negara. “LSM dan wartawan adalah penyeimbang, mengawasi, sekaligus membantu pemerintah agar penggunaan anggaran negara tidak diselewengkan serta lebih transparan dalam pengelolaannya,” pungkas Lucky.