LSM LAI Akan Melaporkan Mantan PJ Kades Penengahan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Pesawaran akan segera layangkan surat ke BPKP Lampung terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 di Desa Penegahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Sutrisno, Koordinator lapangan LAI yang mengatakan bahwa pembagunan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Penegahan tahap ketiga yang di kelola oleh PJ Kepala Desa Penegahan diduga sudah menyalahi aturan.

“Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembagunan desa dan di ubah di Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuagan dana desa itu sudah jelas pembuatan RPJM Des dan RKP Des (Rencana Kerja Pemerintah Desa) itu berdasarkan Musdes (Musyawarah Desa) sedang RPJM Des (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka 6 tahun dan RKP Des untuk jangka satu tahun , kenapa pembangun di Desa Penehahan tidak sesuai dengan RKP Des, tentunya itu jadi tanda tanya kami” terang Sutrisno.

Lanjut Sutrisno, Dirinya akan melaporkan Ke BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan) atas dugaan perubahan RKP Desa tahun 2019 tanpa Musdes yang terkesan ada Indikasi Korupsi

“kami akan segera melaporkan ke BPKP terkait adanya dugaan perubahan RKP desa tahun 2019 di Desa Penegahan tanpa adanya musdes yang terkesan adanya indikadi korupsi dan kami akan segera melaporkan PJ Kepala Desa Penegahan ke BPKP untuk segera megaudit dana desa tahun 2019”, Tegas surisno kordinator LAi.

Dalam hal ini kami konfirmasi dengan wakil ketua BPD desa penegahan, Muhrodi yang sangat menyangkan hal tersebut

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut kenapa PJ Kepala Desa Penegahan berani merubah RKP desa tanpa adanya musyawarah desa dan tentunya kalau memang hal tersebut ada dugaan indikasi korupsi itu harus di tindak tegas, dan kami selaku BPD siap dipanggil apa bila itu di perlukan oleh penegak hukum” tegas Muhrodi. (Tim/SB)

Berita Terkait

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU
Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Senin, 29 Desember 2025 - 15:27 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:46 WIB

BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru