LSM LAI Akan Melaporkan Mantan PJ Kades Penengahan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Pesawaran akan segera layangkan surat ke BPKP Lampung terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 di Desa Penegahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Sutrisno, Koordinator lapangan LAI yang mengatakan bahwa pembagunan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Penegahan tahap ketiga yang di kelola oleh PJ Kepala Desa Penegahan diduga sudah menyalahi aturan.

“Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembagunan desa dan di ubah di Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuagan dana desa itu sudah jelas pembuatan RPJM Des dan RKP Des (Rencana Kerja Pemerintah Desa) itu berdasarkan Musdes (Musyawarah Desa) sedang RPJM Des (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka 6 tahun dan RKP Des untuk jangka satu tahun , kenapa pembangun di Desa Penehahan tidak sesuai dengan RKP Des, tentunya itu jadi tanda tanya kami” terang Sutrisno.

Baca Juga :  Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum

Lanjut Sutrisno, Dirinya akan melaporkan Ke BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan) atas dugaan perubahan RKP Desa tahun 2019 tanpa Musdes yang terkesan ada Indikasi Korupsi

“kami akan segera melaporkan ke BPKP terkait adanya dugaan perubahan RKP desa tahun 2019 di Desa Penegahan tanpa adanya musdes yang terkesan adanya indikadi korupsi dan kami akan segera melaporkan PJ Kepala Desa Penegahan ke BPKP untuk segera megaudit dana desa tahun 2019”, Tegas surisno kordinator LAi.

Baca Juga :  Jembatan Nyaris Putus, Warga Minta Pemkab Tuba Segera Memperbaiki

Dalam hal ini kami konfirmasi dengan wakil ketua BPD desa penegahan, Muhrodi yang sangat menyangkan hal tersebut

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut kenapa PJ Kepala Desa Penegahan berani merubah RKP desa tanpa adanya musyawarah desa dan tentunya kalau memang hal tersebut ada dugaan indikasi korupsi itu harus di tindak tegas, dan kami selaku BPD siap dipanggil apa bila itu di perlukan oleh penegak hukum” tegas Muhrodi. (Tim/SB)

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 06:09 WIB

Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau

Berita Terbaru