LSM LAI Akan Melaporkan Mantan PJ Kades Penengahan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Pesawaran akan segera layangkan surat ke BPKP Lampung terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 di Desa Penegahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Sutrisno, Koordinator lapangan LAI yang mengatakan bahwa pembagunan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Penegahan tahap ketiga yang di kelola oleh PJ Kepala Desa Penegahan diduga sudah menyalahi aturan.

“Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembagunan desa dan di ubah di Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuagan dana desa itu sudah jelas pembuatan RPJM Des dan RKP Des (Rencana Kerja Pemerintah Desa) itu berdasarkan Musdes (Musyawarah Desa) sedang RPJM Des (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka 6 tahun dan RKP Des untuk jangka satu tahun , kenapa pembangun di Desa Penehahan tidak sesuai dengan RKP Des, tentunya itu jadi tanda tanya kami” terang Sutrisno.

Lanjut Sutrisno, Dirinya akan melaporkan Ke BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan) atas dugaan perubahan RKP Desa tahun 2019 tanpa Musdes yang terkesan ada Indikasi Korupsi

“kami akan segera melaporkan ke BPKP terkait adanya dugaan perubahan RKP desa tahun 2019 di Desa Penegahan tanpa adanya musdes yang terkesan adanya indikadi korupsi dan kami akan segera melaporkan PJ Kepala Desa Penegahan ke BPKP untuk segera megaudit dana desa tahun 2019”, Tegas surisno kordinator LAi.

Dalam hal ini kami konfirmasi dengan wakil ketua BPD desa penegahan, Muhrodi yang sangat menyangkan hal tersebut

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut kenapa PJ Kepala Desa Penegahan berani merubah RKP desa tanpa adanya musyawarah desa dan tentunya kalau memang hal tersebut ada dugaan indikasi korupsi itu harus di tindak tegas, dan kami selaku BPD siap dipanggil apa bila itu di perlukan oleh penegak hukum” tegas Muhrodi. (Tim/SB)

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran
Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online
Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan
AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”
Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:47 WIB

AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”

Berita Terbaru