Lindungi Konsumen, Disperindag dan LPKSM Cek Timbangan Ukur di Pasar Kedondong

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Baru Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.

 

Kabid Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya, sehingga konsumen datang kesini sudah yakin bahwa alat ukurnya sudah tepat sehingga konsumen dan pedagang tidak dirugikan,” terang Made Thomas Kesuma Dinata, Rabu (08/06/2022).

 

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.

 

Ditempat yang sama, Ketua DPD LPKSM-GML (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung) Pesawaran Desmi Saputra saat mengatakan dirinya mendampingi Kabid Kemetrologian Dinas Perindag Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan adalah salah satu upaya untuk melakukan perlindungan terhadap Konsumen

 

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur,” terang Desmi

 

Desmi sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini rutin dilakukan dan terus ditingkatkan

 

“Diharapkan pelayanan publik terutama pelayanan pengecekan dan tera ulang timbangan, penyuluhan dan pengawasan kemetrologian bisa meningkat,” harapnya. (Re/SB)

 

 

Berita Terkait

Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran
Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Berita Terbaru