Lindungi Konsumen, Disperindag dan LPKSM Cek Timbangan Ukur di Pasar Kedondong

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Baru Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.

 

Kabid Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya, sehingga konsumen datang kesini sudah yakin bahwa alat ukurnya sudah tepat sehingga konsumen dan pedagang tidak dirugikan,” terang Made Thomas Kesuma Dinata, Rabu (08/06/2022).

Baca Juga :  192 Warga Desa Banjar Negeri Terima Bantuan Manfaat BLT DD Tahap I

 

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Bersama BNPB Pusat Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

 

Ditempat yang sama, Ketua DPD LPKSM-GML (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung) Pesawaran Desmi Saputra saat mengatakan dirinya mendampingi Kabid Kemetrologian Dinas Perindag Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan adalah salah satu upaya untuk melakukan perlindungan terhadap Konsumen

 

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur,” terang Desmi

 

Desmi sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini rutin dilakukan dan terus ditingkatkan

 

“Diharapkan pelayanan publik terutama pelayanan pengecekan dan tera ulang timbangan, penyuluhan dan pengawasan kemetrologian bisa meningkat,” harapnya. (Re/SB)

 

 

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 06:09 WIB

Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau

Berita Terbaru