Lindungi Konsumen, Disperindag dan LPKSM Cek Timbangan Ukur di Pasar Kedondong

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Baru Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.

 

Kabid Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya, sehingga konsumen datang kesini sudah yakin bahwa alat ukurnya sudah tepat sehingga konsumen dan pedagang tidak dirugikan,” terang Made Thomas Kesuma Dinata, Rabu (08/06/2022).

 

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.

 

Ditempat yang sama, Ketua DPD LPKSM-GML (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung) Pesawaran Desmi Saputra saat mengatakan dirinya mendampingi Kabid Kemetrologian Dinas Perindag Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan adalah salah satu upaya untuk melakukan perlindungan terhadap Konsumen

 

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur,” terang Desmi

 

Desmi sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini rutin dilakukan dan terus ditingkatkan

 

“Diharapkan pelayanan publik terutama pelayanan pengecekan dan tera ulang timbangan, penyuluhan dan pengawasan kemetrologian bisa meningkat,” harapnya. (Re/SB)

 

 

Berita Terkait

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja
Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag
Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja
Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:28 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:41 WIB

Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja

Berita Terbaru