Lindungi Konsumen, Disperindag dan LPKSM Cek Timbangan Ukur di Pasar Kedondong

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Baru Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.

 

Kabid Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya, sehingga konsumen datang kesini sudah yakin bahwa alat ukurnya sudah tepat sehingga konsumen dan pedagang tidak dirugikan,” terang Made Thomas Kesuma Dinata, Rabu (08/06/2022).

 

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.

 

Ditempat yang sama, Ketua DPD LPKSM-GML (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung) Pesawaran Desmi Saputra saat mengatakan dirinya mendampingi Kabid Kemetrologian Dinas Perindag Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan adalah salah satu upaya untuk melakukan perlindungan terhadap Konsumen

 

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur,” terang Desmi

 

Desmi sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini rutin dilakukan dan terus ditingkatkan

 

“Diharapkan pelayanan publik terutama pelayanan pengecekan dan tera ulang timbangan, penyuluhan dan pengawasan kemetrologian bisa meningkat,” harapnya. (Re/SB)

 

 

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terbaru