Langgar PKPU, Paslon Nasir – Naldi Dikenakan Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat kampanye tetap terjadi meski sudah berulang kali diingatkan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat peringatan. Surat peringatan itu dikeluarkan terhadap pasangan calon (paslon) nomor 1 yang melanggar protokol kesehatan.

“Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat peringatan tertulis terhadap Pasangan Calon nomor 1 atas pelanggaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran, Minggu(11/10/2020).

Surat tertulis itu diberikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, diatur larangan-larangan dan kewajiban-kewajiban paslon saat melakukan kampanye. Misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang, penggunaan masker, hingga jaga jarak.

Lebih lanjut, Mutholib menjelaskan, Paslon nomor urut 1 melanggar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 dan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis. Dalam sanksi pelanggaran admistrasi pemilihan di tahap kampanye itu bisa di kenakan tiga sanksi:
•Peringatan tertulis
•Pembubaran kegiatan
•tidak boleh melakukan kampanye selama 3 hari.

“Nah untuk Paslon nomor 1 melanggar peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 kita kenakan sanksi administrasi peringatan tertulis,” ujarnya.
(Tim/SB)

Berita Terkait

Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan
Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai untuk Siswa Kelas 1 dan 2
Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Pawai Songsong Ramadhan Penuh Antusias
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Hari Ketiga TMMD ke-127, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jalan dan Talud
MTsN 2 Pesawaran Borong Piala di Ajang GSMART Wirabuana, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Siswa
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 10:37 WIB

Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:38 WIB

Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:04 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai untuk Siswa Kelas 1 dan 2

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:57 WIB

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Pawai Songsong Ramadhan Penuh Antusias

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Berita Terbaru