Langgar PKPU, Paslon Nasir – Naldi Dikenakan Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat kampanye tetap terjadi meski sudah berulang kali diingatkan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat peringatan. Surat peringatan itu dikeluarkan terhadap pasangan calon (paslon) nomor 1 yang melanggar protokol kesehatan.

“Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat peringatan tertulis terhadap Pasangan Calon nomor 1 atas pelanggaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran, Minggu(11/10/2020).

Surat tertulis itu diberikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, diatur larangan-larangan dan kewajiban-kewajiban paslon saat melakukan kampanye. Misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang, penggunaan masker, hingga jaga jarak.

Lebih lanjut, Mutholib menjelaskan, Paslon nomor urut 1 melanggar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 dan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis. Dalam sanksi pelanggaran admistrasi pemilihan di tahap kampanye itu bisa di kenakan tiga sanksi:
•Peringatan tertulis
•Pembubaran kegiatan
•tidak boleh melakukan kampanye selama 3 hari.

“Nah untuk Paslon nomor 1 melanggar peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 kita kenakan sanksi administrasi peringatan tertulis,” ujarnya.
(Tim/SB)

Berita Terkait

Hanura Lampung Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, Struktur Partai Jadi Fokus Utama
Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, PMR MTsN 2 Pesawaran Borong Dua Juara I dan Juara Umum
Wujud Kepedulian Prajurit, Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah Layak Dan Sehat
Kemarau Panjang, Sumur Warga Desa Pasar Baru Mengering, Warga Kesulitan Air Bersih
Zulkifli Anwar: 4 Pilar Kebangsaan Benteng Persatuan di Tengah Arus Informasi
Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup
Kampung MIJ Laksanakan Giat PKTD bersihkan Saluran Air dan lahan pertanian ‎
Rembuk Pemuda Pesawaran Serahkan Aspirasi ke DPRD, M. Nasir Menyambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:44 WIB

Hanura Lampung Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, Struktur Partai Jadi Fokus Utama

Jumat, 25 September 2026 - 09:19 WIB

Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, PMR MTsN 2 Pesawaran Borong Dua Juara I dan Juara Umum

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Wujud Kepedulian Prajurit, Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah Layak Dan Sehat

Sabtu, 19 September 2026 - 17:42 WIB

Kemarau Panjang, Sumur Warga Desa Pasar Baru Mengering, Warga Kesulitan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 11:45 WIB

Zulkifli Anwar: 4 Pilar Kebangsaan Benteng Persatuan di Tengah Arus Informasi

Berita Terbaru