Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDONG TATAAN (SB) – Pengelolaan Dana BOS di SDIT IQRO, yang berada di bawah Yayasan Abdul Hakim, menuai polemik. Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menuding yayasan pimpinan Toto Taviv Susilo melakukan praktik mark up anggaran dan pungutan liar (pungli), sehingga melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Pesawaran. Poin utama yang disorot adalah pencairan dan kendali dana yang seharusnya menjadi wewenang kepala sekolah justru sepenuhnya di tangan yayasan.

Investigasi yang dilakukan FMPB mengungkap, pola pencairan dana BOS selalu melalui pemberian surat kuasa dari kepala sekolah kepada yayasan.

“Ini kan anomali. Yayasan seolah-olah menjadi kuasa pengguna anggaran. Padahal, prinsipnya dana BOS harus dikelola sekolah untuk kepentingan siswa secara langsung,” tegas Ketua Umum FMPB, Mursalin MS.

Secara rinci, Mursalin menjabarkan sejumlah item yang diduga dimark up. Untuk tahun 2022, pada termin pertama, item seperti pemeliharaan sarana dan prasarana dianggarkan Rp 54,084 juta dan pengembangan perpustakaan Rp 28,812 juta. Sementara di termin kedua, anggaran untuk administrasi kegiatan melonjak dari Rp 4,492 juta menjadi Rp 17,844 juta. Pembayaran honor guru di kedua tahap tetap sama, yaitu Rp 106,8 juta, yang juga diduga tidak transparan.

“Kami menduga keras ada mark up. Apalagi ditemukan fakta ada pengajar yang tidak terdata. Kalau diperiksa, kepala sekolah dan guru-guru pasti bersuara,” jabarnya. Keluhan ketidaksejahteraan guru juga menjadi bukti tidak lancarnya aliran dana ke pihak yang paling berhak.

Menanggapi laporan ini, Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, menyatakan ketidaktahuannya. “Masyarakat yang mana yang melapor, saya tidak ta,” ujarnya singkat.

Dengan pola penerimaan dana BOS yang konsisten besar hingga tahun 2024, FMPB mendesak kejaksaan untuk menelusuri aliran dana dan memastikan akuntabilitas penggunaannya. (Re)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB