PESAWARAN(SB) – Menyikapi pemberitaan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pesawaran, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, secara resmi memberikan klarifikasi atas laporan yang menjerat anggotanya, Rama Diansyah. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, termasuk analisis video kejadian, PERADI menegaskan bahwa tidak terjadi kontak fisik, apalagi pemukulan atau penganiayaan seperti yang dilaporkan.
“Setelah mencermati video yang beredar secara teknis dan seksama, fakta yang terlihat justru bertolak belakang dengan laporan. Jelas sekali tidak ada kontak fisik antara klien kami, Rama Diansyah, dengan pelapor, Zahrial. Saat itu, Rama hanya mengajak Zahrial untuk berbicara di luar rumah karena di dalam terdapat perempuan, apakah istri atau saudara, sehingga dirasa kurang tepat untuk berdiskusi di tempat tersebut,” tegas Nurul Hidayah yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum Rama Diansyah, usai mendampingi kliennya memenuhi panggilan klarifikasi di Mapolres Pesawaran, Selasa (23/9/2025).
Nurul Hidayah menambahkan bahwa gestur tubuh Rama Diansyah semata-mata merupakan ajakan, bukan ancaman atau tindakan pemukulan. Untuk memperkuat fakta ini, pihaknya akan menghadirkan dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian serta video pembanding yang masih orisinal tanpa editing. “Ini penting untuk menunjukkan kronologi sebenarnya,” timpalnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kepastian hukum, PERADI Pesawaran telah memutuskan untuk memberikan pembelaan hukum penuh kepada Rama Diansyah, yang meskipun kurang aktif, merupakan anggota PERADI Cabang Gedong Tataan. Kehadiran Rama Diansyah memenuhi panggilan polisi disebutkan sebagai wujud ketaatannya terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sebagai organisasi profesi, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh serta-merta disebut sebagai pelaku sebelum ada putusan hukum yang tetap dan sah. Kami yakin fakta persidangan nanti akan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Nurul Hidayah menekankan.
Di akhir pernyataannya, Nurul Hidayah menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang sedang ditangani secara profesional oleh Polres Pesawaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Kami menghargai setiap proses hukum yang berlangsung. Kepada masyarakat, mari kita sama-sama menjaga suasana kondusif. Hindari menyebarkan komentar yang dapat menimbulkan persepsi negatif dan merugikan berbagai pihak, termasuk diri sendiri. Verifikasi informasi terlebih dahulu sebelum memberi penilaian,” pungkasnya. (Re)