KPU Way Kanan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode tahun 2019-2024.

Pleno dihadiri oleh peserta pemilu, pihak terkait dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten way Kanan serta turut hadir Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Darul Hafiz mengatakan Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan kepemiluan pada Pemilu 2019.

“Lama rangkaian kepemiluan telah dijalani. Tentu ini tahapan akhir dari kepemiluan,” ucap Darul Hafiz didampingi keempat Komisioner lainnya di Aula KPU Kabupaten Way Kanan (22/7/19 ).

Dia juga mengatakan, jika ditinjau ketentuan PKPU penetapan caleg untuk tingkat Kabupaten Way Kanan alami pengunduran waktu (keterlambatan) dari jadwal sesungguhnya.

Baca Juga :  Adi Erlansyah Hadiri Ramah Tamah Calonkada Partai Demokrat se-Lampung

Hal itu dikarenakan lantaran dalam perjalanannya terjadi dinamika dimana ada beberapa partai Politik yang mengajukan gugatan. Namun, persengketaan sudah masuk dalam jadwal sidang MK.

Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Way Kanan merupakan hasil keputusan KPU RI yang sebelumnya diajukan KPU Kabupaten Way Kanan sesuai hasil pleno di tingkat kabupaten Way Kanan.

Sebelumnya, berkas penetapan itu masuk dalam ajuan dan kajian di Mahkamah Konstitusi dan berita keputusannya diterima per tanggal 1 Juli 2019 hingga pada akhirnya ditetapkan KPU RI per tanggal 17 Juli 2019.

“Dengan surat tersebut maka KPU Kabupaten Way Kanan melangkah ke kegiatan hari ini,” terangnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Pembacaan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Oleh divisi Teknis penyelenggaraan Refki Dharmawan.

Baca Juga :  Adi Erlansyah Respon Cepat Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari

Saat dibacakan penyampaian perolehan kursi dan calon terpilih tidak terdapat keberatan dari saksi partai politik maupun Bawaslu.

“Saya sangat bersyukur telah selesainya tahapan penetapan kursi dan juga calon terpilih sebagaimana alokasi kursi terbanyak diperoleh oleh Partai Demokrat dengan 11 kursi, diikuti oleh PKB dan NASDEM 5 kursi, GERINDRA, PDIP dan PAN 4 Kursi, GOLKAR dengan 3 kursi, serta PKS dan HANURA 2 kursi. Dengan Alokasi kursi ini sebanyak 40 kursi terhdap lima daerah pemilihan Dikabupaten Way Kanan,” ujar Refki.

Setelah selesainya pleno, Ketua KPU beserta Anggota mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dan juga sekretariat yang telah membantu dalam dalam setiap tahapan yang ada. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Edi Irawan Tepati Janji, DPD Demokrat Lampung Kini Miliki Kantor Sendiri
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Sudah Move On, Tapi Tidak Melupakan
Aprozi Alam Layak Pimpin ketua Golkar Lampung 
NU Lampung Siap Bersinergi dengan Pemerintah untuk Kemajuan Lampung
Rahmat Mirzani Djausal: Belajar dari Kepemimpinan Sjachroedin ZP demi Lampung yang Lebih Baik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:04 WIB

Edi Irawan Tepati Janji, DPD Demokrat Lampung Kini Miliki Kantor Sendiri

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:26 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Sudah Move On, Tapi Tidak Melupakan

Berita Terbaru

HEADLINE

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

HEADLINE

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:00 WIB