KPU Pesawaran Buka Pendaftaran Anggota PPK Pemilu 2024, Cek Persyaratannya

- Jurnalis

Minggu, 20 November 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran membuka pendaftaran anggota badan adhoc di tingkat kecamatan atau yang disebut Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK untuk Pemilu tahun 2024. Pendaftaran dibuka selama 10 hari pada Minggu-Selasa (20-29/11/2022).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pesawaran, Murniati Indah Permatasari, membeberkan persyaratan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagaimana tertuang dalam PKPU no 8 Tahun 2022 Pasal 35.

“Persyaratannya warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,” terang Indah sapaan akrabnya, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga :  PTPN VII Salurkan Dana PUMK Rp1,57 M di Bengkulu via BRI

Persyaratan lainnya, calon PPK tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Atau setidaknya calon PPK sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Selain itu, calon PPK harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK. Dia juga harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Peserta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Peserta juga diharuskan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Baca Juga :  Dian Prayoga Dilantik, Kembali Nahkodai KNPI Tuba.

“Pendaftar bisa mendaftar secara mandiri, dan pendaftaran dilakukan secara online melalui link SIAKBA https://siakba.kpu.go.id/login. SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), yakni aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam pendaftaran anggota KPU dan badan adhoc,” terang Indah.

Pemanfaatan teknologi informasi melalui SIAKBA ini menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara.

“Diharapkan dengan pemanfaatan teknologi tersebut dapat lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK yang kompeten,”harapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran membutuhkan 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . Perinciannya sebanyak masing-masing 5 orang di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

“Kami butuh 55 PPK dengan jumlah masing-masing 5 orang yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya. (Re)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB