KPPBC TMP B Musnakan 40 Juta Batang Tembakau Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal senilai Rp48,5 miliar.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp39 miliar,” ujar Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandarlampung Agus Djoko Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Barang ilegal ini hasil penindakan sepanjang tahun 2023 (346) hingga 2024 (65) dan dimusnahkan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hasil penindakan KPPBC TMP B Bandarlampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” jelas Agus.

Baca Juga :  Dandim Way Kanan Ajak Pemuda-Pemudi Gabung di TNI

Ia mengatakan tembakau ilegal tersebut hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung.

“Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti, dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Agus.

Dia menyampaikan KPPBC TMP B Bandarlampung senantiasa melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Hadiri Konser Musik Gebyar Indonesia Maju Prabowo-Gibran Di Pesawaran

“Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata Agus.

KPPBC TMP B Bandarlampung mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan penindakan tembakau ilegal.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di Lampung, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Agus. (Red)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru