KPPBC TMP B Bandarlampung Kembali Musnahkan Batang Tembakau Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) menjadi salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Trade Fasilitator, Industrial Assistance, Community Protector serta Revenue Collector.

Peran DJBC sebagai Community. Protector yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai berupa mencegah beredarnya hasil tembakau ilegal.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” ungkap Arif Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Selasa (28/11/23).

DJBC khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung (KPPBC TMP B Bandar Lampung) dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung.

“Selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Kepala MIN 1 Pesawaran Ucapkan Selamat HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, Dukung Semangat Kebersamaan

KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Berupa 29 juta batang hasil tembakau ilegal yang memiliki nilai barang sekitar Rp 36 miliar (tiga puluh enam miliar rupiah) dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan yaitu sekitar Rp 25 miliar (dua puluh lima miliar rupiah),” tegas Arif.

Selama tahun 2023, sampai saat ini KPPBC TMP B Bandar Lampung telah melaksanakan lima kali kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan dengan jumlah keseluruhan berupa 86,5 juta batang Hasil Tembakau, 16 ribu botol MMEA dan barang hasil penindakan lainnya dengan total nilai barang sekitar Rp 106 miliar (seratus enam miliar rupiah) .

“Seluruh barang yang dimusnahkan berupa Hasil Tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sinergi penindakan antara KPPBC TMP B Bandar Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode Februari hingga Mei 2023,” paparnya.

Baca Juga :  Bung Agung Wakili Ka Kwarcab Pesawaran Sambut Peserta Wirakarya Daerah Lampung

Untuk penindakan Hasil Tembakau ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung.

Atas pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Selanjutnya pada kesempatan ini, KPPBC TMP B Bandar Lampung menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas.

“kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI/POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB