KPPBC TMP B Bandarlampung Kembali Musnahkan Batang Tembakau Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) menjadi salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Trade Fasilitator, Industrial Assistance, Community Protector serta Revenue Collector.

Peran DJBC sebagai Community. Protector yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai berupa mencegah beredarnya hasil tembakau ilegal.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” ungkap Arif Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Selasa (28/11/23).

DJBC khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung (KPPBC TMP B Bandar Lampung) dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung.

“Selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Skandal, M Nasir Siapkan Gugatan ke MK terkait Pilkada 2010 Silam

KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Berupa 29 juta batang hasil tembakau ilegal yang memiliki nilai barang sekitar Rp 36 miliar (tiga puluh enam miliar rupiah) dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan yaitu sekitar Rp 25 miliar (dua puluh lima miliar rupiah),” tegas Arif.

Selama tahun 2023, sampai saat ini KPPBC TMP B Bandar Lampung telah melaksanakan lima kali kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan dengan jumlah keseluruhan berupa 86,5 juta batang Hasil Tembakau, 16 ribu botol MMEA dan barang hasil penindakan lainnya dengan total nilai barang sekitar Rp 106 miliar (seratus enam miliar rupiah) .

“Seluruh barang yang dimusnahkan berupa Hasil Tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sinergi penindakan antara KPPBC TMP B Bandar Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode Februari hingga Mei 2023,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Pesawaran dan Jajaran Polsek Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Untuk penindakan Hasil Tembakau ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung.

Atas pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Selanjutnya pada kesempatan ini, KPPBC TMP B Bandar Lampung menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas.

“kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI/POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung
HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung
Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:09 WIB

HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Berita Terbaru