KPK Terima Laporan Masyarakat Dugaan Jual Beli Proyek PUPR Lampung

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan terkait adanya dugaan jual beli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung. Hal tersebut disampaikan Tim Satgas Korsupgah KPK Korwil 3 Uding Juharudin.

“Ini berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK dan juga dari pengamatan kami. Tetapi untuk lebih spesifiknya kami lakukan pengumpulan keterangan dan bukti yang memadai,” kata dia.

Pelaporan pengaduan masyarakat dibuka dengan sangat luas, baik melalui surat, email, telepon, sms, wa dan sebagainya.

“Kami ada unit atau Direktorat yang mengelola dan menanganinya, yakni Dit. Pengaduan Masyarakat. Terkait hal tersebut dugaan kami banyak laporan yang masuk. Namun lebih detail lagi progressmya bagaimana kami tidak tahu, karena rahasia,” jelasnya.

“Info-info secara lisan terkait dugaan penyimpangan PBJ banyak juga disampaikan kepada kami,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan lebih menekankan pendekatan pencegahan, melalui perbaikan sistem dan tatakelola.

“Sebagai TL antara lain tanggal 17 Mei telah kami kumpulkan Dinas PU, UKPBJ, dan LPSE Pemda se-Lampung di Kota Bandar Lampung. Intinya kami mengingatkan dan menegaskan, kalau tidak pendekatan pencegahan tidak juga dìindahkan, bisa saja pendekatan lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.