KPK Minta PT SGC Taat Pajak

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pengempalang Pajak yang diduga dilakukan PT Sugar Grup Company (SGC) sudah masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sehingga pihaknya mendorong perusahaan yang bertaraf internasional tersebut agar segera membayar pajak.

Tim Satgas Korsupgah KPK Korwil 3 Uding Juharudin mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan. Karena akan lebih menguntungkan negara.

“Jika tidak mempan juga, kita terus mendorong agar patuh. Kalau tidak bisa juga, maka seakan-akan perusahaan itu tidak mengakui keberadaan negara. Maka apa boleh buat, kita tempuh langkah selanjutnya,”kata kata Uding, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :  Arinal Ikuti Kegiatan Peluncuran OSS

“Tetapi kita tetap menyampaikan pencegahan itu agar jangan seakan-akan penindakan menjadi tujuan utama. Gak bagus juga, malah menuhin penjara dan biaya untuk penindakan itu mahal,”ucapnya.

Pihaknya akan menggandeng semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendalami permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Jadi Narasumber KKDN SESPIMTI POLRI DIKREG KE 30

“Kalau masuk pajak pemerintah pusat, maka itu ranah Direktorat Dirjen Pajak (DJP). Tetapi kalau itu pajak daerah, maka itu ranah dinas setempat,”jelasnya.

Selain itu, ia menceritakan saat beraudiensi bersama pemprov Lampung beberapa waktu lalu. Salah satu pembahasannya, kewajiban membayar pajak alat berat.

“Tapi perusahaan gula itu kekeh tidak mau membayar pajak alat berat. Berarti mereka tidak menganggap negara ini ada,”ulasnya.

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru