Kostiana Sosper AKB di Kelurahan Rajabasa

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Anggota DPRD provinsi Lampung, Kostiana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Acara yang berlangsung di Aula Penyejuk Jiwa Jl. Purnawirawan Kecamatan Gedung Meneng Baru Kelurahan Rajabasah, Bandarlampung, Sabtu (13/02).

Di kegiatan Sosper tersebut, Kostiana menghimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan daerah di tengah pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi supaya dapat memutus mata rantai penularan virus corona.

“Taati peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun, dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang mendesak untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Watoni : Pancasila Merupakan Ideologi Bangsa Indonesia

Dalam kegiatan Sosper hadir Pemateri Budi Ardiyanto, Kabid P2PM Dinkes Kota Bandarlampung. Budi mengatakan hari ini Bandarlampung berangsur pulih dari zona Merah menjadi zona Orange.

“Alhamdulilah, hari ini penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandarlampung sudah beralih status dari zona merah menjadi zona orange, semoga dengan adanya sosper yang selalu kita lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat langsung tentang Covid-19 membuat kita berangsur pulih menjadi zona hijau,” ucapnya.

Baca Juga :  Ini Target Ketua Komisi III DPRD Lampung Usai Dilantik jadi Pimpinan DPC Gerindra Lamteng

Di masa pandemi Covid-19 yang masih kita hadapi, masyarakat di minta untuk lebih memperhatikan kebersihan dan menaati aturan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Kostiana menyadari, sosialisasi kepada masyarakat di masa pandemi ini sangat penting. Supaya masyarakat dapat memahami dan memberikan pengetahuan tentang bahaya Corona Virus Disease ini.
“Sosialisasi peraturan daerah, selalu kita lakukan sebulan sekali untuk dapat memberikan pengetahuan dan himbauan kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru,” tutupnya.

Tetap terapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru untuk menjaga kita dalam mencegah penularan covid-19. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru