Kostiana Sorot Kekerasan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung, menjadi atensi tersendiri bagi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mencegah agar tidak terus merambah.

Hal ini seperti yang dilakukan anggota DPRD Lampung Kostiana SE.MH dengan melangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.

Baca Juga :  Metode Kaizen Melatih Anak Jadi Disiplin

Diketahui, kegiatan Sosper tersebut dihadiri kedua narasumber yakni Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah selaku pemerhati anak.

“Kalau bicara tentang kasus, kota Bandarlampung tinggi. Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung, khususnya Bu Kostiana yang juga dapil Bandarlampung ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” ucap Selly.

Selly juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif. Terlebih saat ini banyak kasus penelantaran anak, bullying, gangster dan tawuran yang tentunya melibatkan remaja dan anak di bawah umur.

“Pemerintah harus berupaya dalam memaksimalkan perlindungan anak di Provinsi Lampung khususnya kota Bandarlampung. Kami juga berharap masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan hak anak, mulai dari hak hidup, pendidikan, mendapatkan perlindungan dan hak memiliki peran,” tegasnya.

Baca Juga :  Fx. Siman Gelar Perda Rembug Pekon

Sementara, Siti Maryamah mengaku prihatin dengan kasus penelantaran anak dan keterlibatan remaja dan anak-anak dalam tawuran dan gangster yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini menurutnya perlu adanya peran dari seluruh elemen, baik itu masyarakat, pamong, kepolisian maupun orang tua.

“Seperti kabar baru-baru ini ad anak bayi yang dibuang atau ditelantarkan orang tuanya. Hal ini terjadi bisa karena beberapa faktor seperti hamil di luar nikah, sampai faktor ekonomi,” ucap Siti Maryamah.

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

QRIS BRI Dorong Kemajuan UMKM dan Kemudahan Transaksi Nasabah di Lampung

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB

Berita Utama

Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB