Kompak, Arinal-Nunik Masuk Daftar Penyidikan Kejati

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Selain menjadi sorotan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) nama Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung juga dibidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan korupsi pengadaan website desa di Lampung Timur.

Dalam perkara tersebut, Chusnunia Chalim yang sering disapa Nunik diduga terlibat atas kerugian negara yang mencapai Rp3,1 Miliar. Terkait pengadaan Website desa tahun anggaran 2016 lalu, dimana tiap desa diwajibkan menggelontorkan anggaran sebesar Rp12 juta.

Baca Juga :  Aswarodi Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif untuk Dua Penyandang Disabilitas di Tanggamus

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Andi Suharlis mengatakan terkait oerkara tersebut pihaknya sudah masuk tahap penyelidikan. Saat ini pihak kejati sedang dalam proses meminta keterangan ahli dari kominfo.

“Untuk kasus pengadaan web di Lampung Timur saat ini sedang di dalami oleh tim dari pidsus. Masuk dalam tahap meminta keterangan ahli dari kominfo,” kata dia.

Sebelumnya, nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga masuk dalam daftar penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Pasalnya pada saat Arinal Djunaidi menjabat sabagai Sekda diduga terlibat penyimpangan dan penyalahgunaan APBD 2015.

Baca Juga :  Bupati Dewi Handajani Ikuti Penilaian Tahap II PPD Tahun 2021 secara Virtual

Andi Suharlis mengatakan kejati tetap melanjutkan kasus yang menjerat Arinal saat menjadi sekda, sampai sekarang belum ada surat perintah pencabutan perkara (SP3).

“Kalau SP3nya belum keluar ya kasus tersebut tetap berjalan. Kasus itu masih dalam penyidikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru