Kompak, Arinal-Nunik Masuk Daftar Penyidikan Kejati

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Selain menjadi sorotan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) nama Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung juga dibidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan korupsi pengadaan website desa di Lampung Timur.

Dalam perkara tersebut, Chusnunia Chalim yang sering disapa Nunik diduga terlibat atas kerugian negara yang mencapai Rp3,1 Miliar. Terkait pengadaan Website desa tahun anggaran 2016 lalu, dimana tiap desa diwajibkan menggelontorkan anggaran sebesar Rp12 juta.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Andi Suharlis mengatakan terkait oerkara tersebut pihaknya sudah masuk tahap penyelidikan. Saat ini pihak kejati sedang dalam proses meminta keterangan ahli dari kominfo.

“Untuk kasus pengadaan web di Lampung Timur saat ini sedang di dalami oleh tim dari pidsus. Masuk dalam tahap meminta keterangan ahli dari kominfo,” kata dia.

Sebelumnya, nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga masuk dalam daftar penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Pasalnya pada saat Arinal Djunaidi menjabat sabagai Sekda diduga terlibat penyimpangan dan penyalahgunaan APBD 2015.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Launching Penyerahan Bantuan Sosial Sembako Tunai Pada KPM

Andi Suharlis mengatakan kejati tetap melanjutkan kasus yang menjerat Arinal saat menjadi sekda, sampai sekarang belum ada surat perintah pencabutan perkara (SP3).

“Kalau SP3nya belum keluar ya kasus tersebut tetap berjalan. Kasus itu masih dalam penyidikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB