Komitmen Wujudkan Masyarakat Pesawaran yang Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berkomitmen untuk terus menciptakan situasi lingkungan yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama terkait Pencegahan dan Penanganan Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, serta Judi Online.

 

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam agenda Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Bupati Pesawaran dengan jajaran Forkopimda yang digelar di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, pada Kamis (20/3/2025).

 

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, Kepala Kepolisian Resor Pesawaran Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa.

Baca Juga :  Istrinya Dituding Pakai Kendaraan Dinas Buat Kampanye, Rama Diansyah: Pernyataan Tanpa Bukti Jatuhnya Fitnah

 

Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.

 

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan yakni dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebarluasan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif, melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar.

 

Kemudian mengomunikasikan serta membangun narasi yang benar, baik, dan santun kepada masyarakat, melaporkan akun atau individu yang menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, serta tindakan provokatif kepada aparat penegak hukum, melaporkan pemain atau pengguna judi online kepada aparat penegak hukum, serta memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif memiliki dampak negatif yang dapat memecah belah masyarakat, menciptakan ketidakpercayaan terhadap fakta, merugikan individu atau kelompok tertentu, serta memicu ketakutan dan kepanikan.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Hibahkan Tanah Untuk KPU Kabupaten Pesawaran

 

Judi online juga menjadi ancaman serius karena dapat merusak kesehatan mental, memperburuk kondisi finansial keluarga, serta meningkatkan risiko tindakan kriminal.

 

Sebagai tindak lanjut, Bupati Dendi Ramadhona mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, dan Judi Online hingga tingkat kecamatan dan desa, yakni dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta unsur terkait lainnya.

 

“Melalui inisiatif ini, saya berharap dapat menciptakan terwujudnya masyarakat Pesawaran yang harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah,” ungkap Bupati. (Rilis)

Berita Terkait

IJP Lampung Siap Gelar Pemilihan Ketua Baru, Ini Tahapan Awalnya
RSUDAM  Luncurkan Layanan Skin Booster dan Laseroptek, Tingkatkan Akses Perawatan Estetika di Lampung
Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR
Partai Demokrat Lampung Putuskan Dukung Nanda-Anton Pada PSU Pesawaran
SMAN 1 Kedondong Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kelas XII Angkatan XXXVII
Relawan Jarum Pena Gelar Konsolidasi Pemenangan Nanda-Anton Di Kecamatan Teluk Pandan
Calon Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Deklarasi Tim Pemenangan Kecamatan Way Khilau
Bupati – DPRD Pesibar Hadiri Pelantikan PCNU Pesibar Masa Khidmat 2024-2029
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:06 WIB

IJP Lampung Siap Gelar Pemilihan Ketua Baru, Ini Tahapan Awalnya

Kamis, 17 April 2025 - 08:37 WIB

RSUDAM  Luncurkan Layanan Skin Booster dan Laseroptek, Tingkatkan Akses Perawatan Estetika di Lampung

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Partai Demokrat Lampung Putuskan Dukung Nanda-Anton Pada PSU Pesawaran

Selasa, 15 April 2025 - 18:07 WIB

SMAN 1 Kedondong Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kelas XII Angkatan XXXVII

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Dukung Peluncuran SP2D Online Melalui SIPD-RI

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:44 WIB