Komitmen Arinal Bangun Lampung Dipertanyakan 

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan membangun Provinsi Lampung melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai gagal. Pasalnya Pemprov Lampung belum bisa membayarkan Hutang DBH tahun 2023 lalu sebesar Rp1,80 triliun.

Akademisi Kebijakan Publik Unila Dedi Hermawan mengatakan, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memperlihatkan dengan jelas bahwa komitmen gubernur sangat rendah untuk membangun Provinsi Lampung secara bersama – sama dengan Pemerintah kabupaten kota se-Lampung melalui skema DBH.

“Temuan ini sekaligus menjadi evaluasi bahwa gubernur gagal menjalankan fungsi sinergitas pembangunan Provinsi dengan kabupaten kota se-Lampung dan justru menghambat pembangunan dengan cara menyandera DBH,” Kata Dedi kepada media ini. Minggu (12/05).

Untuk itu, kata Dedi, secara esensial, opini WTP yang diterima berturut turut sesungguhnya tidak menggambarkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan sepatutnya untuk dicabut opini tersebut.

“Temuan BPK ini juga sejalan dengan hasil evaluasi EPPD dari kementerian dalam negeri yang menempatkan kinerja instansi pemerintah provinsi Lampung kategori nyaris rendah,” ungkapnya

Selain itu, sambung Dedi, sudah seharusnya kabupaten/kota se-Lampung melaporkan orang no 1 itu ke Kemendagri dengan belum menyalurkan DBH tersebut.

“Seluruh pemerintah kabupaten kota se-Lampung hendaknya melaporkan gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Kemendagri atas perbuatannya menghambat pembangunan di provinsi Lampung melalui penyanderaan DBH,” jelasnya.

Ia menambahkan, atas temuan BPK ini sudah seharusnya masyarakat Lampung mengetahui kinerja Gubernur dalam lima tahun ini menjelang akhir masa jabatan.

“Temuan ini harus di viralkan agar sampai ke rakyat Lampung sebagai catatan atas buruk nya pengelolaan DBH di provinsi Lampung, agar rakyat Lampung mendapatkan informasi terkait Pilgub Lampung 2024 Ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengutarakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung belum membayarkan Rp1,08 Triliun Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK RI Slamet Kurniawan mengungkapkan, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung pada Rabu (8/5) lalu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023.

Slamet memaparkan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki utang jangka pendek yakni utang DBH tahun 2023 yang belum dibayarkan pada Pemerintah kabupaten kota Rp1,80 triliun.

Selanjutnya, Pemprov Lampung tidak menganggarkan PAD secara rasional dan pengendalian belanja tidak sesuai skala prioritas. Sehingga berkurangnya kemampuan Pemprov untuk membayar DBH dan meningkatkan utang belanja dari Rp93,78 miliar menjadi Rp362 miliar.

Berita Terkait

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja
Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag
Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja
Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:28 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:41 WIB

Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja

Berita Terbaru