Komitmen Arinal Bangun Lampung Dipertanyakan 

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan membangun Provinsi Lampung melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai gagal. Pasalnya Pemprov Lampung belum bisa membayarkan Hutang DBH tahun 2023 lalu sebesar Rp1,80 triliun.

Akademisi Kebijakan Publik Unila Dedi Hermawan mengatakan, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memperlihatkan dengan jelas bahwa komitmen gubernur sangat rendah untuk membangun Provinsi Lampung secara bersama – sama dengan Pemerintah kabupaten kota se-Lampung melalui skema DBH.

“Temuan ini sekaligus menjadi evaluasi bahwa gubernur gagal menjalankan fungsi sinergitas pembangunan Provinsi dengan kabupaten kota se-Lampung dan justru menghambat pembangunan dengan cara menyandera DBH,” Kata Dedi kepada media ini. Minggu (12/05).

Untuk itu, kata Dedi, secara esensial, opini WTP yang diterima berturut turut sesungguhnya tidak menggambarkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan sepatutnya untuk dicabut opini tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar Di Kabupaten Tubaba

“Temuan BPK ini juga sejalan dengan hasil evaluasi EPPD dari kementerian dalam negeri yang menempatkan kinerja instansi pemerintah provinsi Lampung kategori nyaris rendah,” ungkapnya

Selain itu, sambung Dedi, sudah seharusnya kabupaten/kota se-Lampung melaporkan orang no 1 itu ke Kemendagri dengan belum menyalurkan DBH tersebut.

“Seluruh pemerintah kabupaten kota se-Lampung hendaknya melaporkan gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Kemendagri atas perbuatannya menghambat pembangunan di provinsi Lampung melalui penyanderaan DBH,” jelasnya.

Ia menambahkan, atas temuan BPK ini sudah seharusnya masyarakat Lampung mengetahui kinerja Gubernur dalam lima tahun ini menjelang akhir masa jabatan.

“Temuan ini harus di viralkan agar sampai ke rakyat Lampung sebagai catatan atas buruk nya pengelolaan DBH di provinsi Lampung, agar rakyat Lampung mendapatkan informasi terkait Pilgub Lampung 2024 Ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Murni Ahmadi Terpilih menjadi Ketua P3A Kabupaten Pesawaran Secara Aklamasi

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengutarakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung belum membayarkan Rp1,08 Triliun Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK RI Slamet Kurniawan mengungkapkan, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung pada Rabu (8/5) lalu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023.

Slamet memaparkan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki utang jangka pendek yakni utang DBH tahun 2023 yang belum dibayarkan pada Pemerintah kabupaten kota Rp1,80 triliun.

Selanjutnya, Pemprov Lampung tidak menganggarkan PAD secara rasional dan pengendalian belanja tidak sesuai skala prioritas. Sehingga berkurangnya kemampuan Pemprov untuk membayar DBH dan meningkatkan utang belanja dari Rp93,78 miliar menjadi Rp362 miliar.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB