Komisi V DPRD Lampung Buka Pengaduan PPDB

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Komisi V DPRD Provinsi Lampung membuka layanan pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK/SMA.

Informasi ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yusirwan, di ruang kerjanya, Selasa (14/7).

“Alhamdulillah, memang kita (Komisi V) membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang merasak dirugikan saat PPDB kemarin,” ujarnya.

Dia menyebut, sejauh ini terdapat sejumlah pengaduan yang dilontarkan wali murid yang merasa dirugikan pasca PPDB.

Baca Juga :  Musda XIII DPD KNPI Lampung, Gubernur Arinal Berharap Hasilkan Rumusan Program

Hanya saja pengafuan itu hanya bersifat lisan, tidak tertulis dan kurangnya alat bukti kecurangan.

“Memang ada, sudah banyak pengaduan yang masuk ke Komisi V, hanya saja pengaduan itu hanya bersifat lisan, tidak disertai alat bukti untuk memperkuat,” kata dia.

Jika pengaduan itu disertai alat bukti yang kuat, secara cepat politisi partai besutan Zulkifli Hasan ini bakal bermanuver untuk menindak lanjutinya.

Baca Juga :  Pelayanan RSUDAM Kembali Dikeluhkan

“Akan kami tindak lanjuti secara cepat pastinya, jika pengaduan itu disertai alat bukti yang kuat dan bisa dipertanggung jawabakan,” ungkapnya.

Pun sejauh ini berdasarkan pendataan pengaduan secara lisan, penerimaan PPDB diwilayah terirorial Bandarlampung masih menduduki peringkat pertama.

Kendati begitu, dia berharap agar masyarakat mau dan berani mengadukan persoalan, jika merasa dirugikan pasva PPDB di tingkat SMA/SMK. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru