Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Minta Pimpinan Percepat Proses PAW RMI

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat, nomor : 24/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara IR. Raden Ismail, tertanggal 17 Maret 2023. Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Sekretariat DPRD dan unsur pimpinan DPRD Lampung segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu, sesuai yang tertuang dalam surat DPP.

“Ya, di 17 Maret 2023. DPP mengeluarkan surat pemberhentian saudara Raden Ismail. Sehinggga, sesuai PKPU tahun 2017 bahwa Hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat sudah tidak ada lagi. Dan otomatis, karena sudah diberhentikan daru pengurus dan anggota partai. Akan dilakukan PAW. Nah, saya minta selaku ketua Fraksi, meminta Pimpinan DPRD sesegara mungkin memproses surat masuk,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  Condrowati Imbau Masyarakat Mesuji Dahulukan Musyawarah Untuk Atasi Konflik

Lebih lanjut, Bung Hanifal sapaan akrabnya menuturkan bahwa untuk proses PAW dilembaga DPRD akan melalui tahapan dan mekanisme yang ada. Namun, pada prinsipnya Fraksi Demokrat akan terus berkoordinasi dan komunkasi denga pimpinan. Agar, surat masuk dari Partai dapat ditindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, insya allah hari ini surat secara resmi dari DPP dengan lampiran pengantar DPD Demokrat Lampung akan masuk ke Sekretariat DPRD. Tegas saya sampaikan, bahwa kami berharap prosesnya tidak lama,” tegasnya.

Karena, lanjut Bung. Ketika prosesnya lamban. Tentu, akan merugikan fraksi Demokrat yang ada di DPRD Provinsi Lampung. “Saya perlu tegaskan kepada kader partai yang ada di legislatif dan eksekutif bahwa apapun perintah partai, kemudian tidak taat dan patuh terhadap AD/ART partai akan di sanksi tegas. Dan ini tentunya, menjadi perhatian kita semua selaku petugas partai, siapapun itu,” tegas Bung.

Baca Juga :  Condrowati Ajak Warga Musyawarah Dalam Selesaikan Persoalan

Untuk diketahui, kata Bung. Bahwa secara aturan bahwa proses PAW yang diusulkan oleh partai, tidak melalui tahapan Banmus. Tetapi, hanya dilakukan Rapat Pimpinan DPRD saja. Kemudian, dalam Rapim akan dibahas, dan memproses surat masuk tersebut.

“Nah, prosesnya. Hanya melalui Rapim saja. Saya rasa prosesnya gak terlalu ribet. Tapi, tetap saya minta Pimpinan DPRD untuk secepatnya memproses surat yang kami kirimkan ke Sekretariat DPRD,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Oleh ketua Pengadilan Negeri Sukadana
DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang
DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang
Arinal Djunaidi Mendampingi Menteri Perdagangan, Kunjungi Pasar Kangkung Bandar Lampung
DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2024
DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD TA 2024
DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan Tahun 2023
Jaga Kebugaran Tubuh, Sekretaris DPRD Lampung Lakukan Senam Bersama Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:17 WIB

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Oleh ketua Pengadilan Negeri Sukadana

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:33 WIB

DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:29 WIB

DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang

Selasa, 5 Desember 2023 - 06:43 WIB

Arinal Djunaidi Mendampingi Menteri Perdagangan, Kunjungi Pasar Kangkung Bandar Lampung

Jumat, 24 November 2023 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2024

Berita Terbaru

Politik

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:38 WIB

Pendidikan

93 Peserta Ikuti KMD Gelombang III untuk Mahasiswa PGMI UIN RIL

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:33 WIB

Daerah

Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:17 WIB

Pendidikan

Tidak Bermain HP Berlebihan Selama Libur Sekolah

Sabtu, 7 Des 2024 - 08:07 WIB