Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Sumarah menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi Aries Sandi jika nantinya terbukti ijazah yang dipakai saat menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015 tidak sinkron dengan pencalonan pada 2024.

Pernyataan Sumarah ini merespon statement hakim konstitusi Enny Nurbaningsih yang memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran menerangkan ijazah yang dipakai oleh Aries Sandi pada 2010 saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran.

“Hakim MK, ibu Enny sudah gamblang memerintahkan KPU membuka ijazah yang bersangkutan pada periode menjadi Bupati Pesawaran lalu, kami dari FMPB meminta KPU untuk terbuka terkait permasalahan ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sumarah, Jumat (10/1/2025) di Sekretariat FMPB Gedongtataan.

Sumarah mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan langkah sebelum masa pemilihan guna membuktikan apakah calon Bupati Aries Sandi Darma Putra memiliki ijazah SMA/Sederajat atau tidak.

“Sesungguhnya persoalan keabsyahan ijazah calon Bupati atas nama Aries Sandi telah menjadi persoalan sejak awal  pendaftaran, dimana pada tahapan verifikasi berkas sampai dengan penetapan pasangan calon kami sudah persoalkan, KPU telah menjadi sorotan publik karena terkesan sembarangan dan tidak cermat dalam melakukan verifikasi persyaratan administrasi cakada,” kata dia.

Ketika hal tersebut dilaporkan kepada Bawaslu, maka Bawaslu berkesimpulan KPU pesawaran telah melakukan pelanggaran administrasi karena telah melakukan verifikasi berkas persyaratan calon tidak sesuai dengan ketentuan.

“Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan agar KPU Pesawaran melakukan verifikasi ulang yang sesuai dengan ketentuan dan apabila ditemukan kejanggalan agar diambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

“Namun KPU terkesan tidak sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Bawaslu dan terkesan menutupi permasalahan ini,” timpal Sumarah.

Melihat kondisi tersebut, telah juga dilaporkan hal tsb ke Gakkumdu Pilkada Pesawaran, namun tidak ada tindak lanjutnya.

“Selanjutnya telah dilaporkan juga kondisi ini ke DKPP, namun belum juga ada tindakan yg dilakukan,” sesalnya.

Waktu dan tahapan terus berjalan menurut Sumarah sampai akhirnya setelah pelaksanaan pencoblosan persoalan ini disampaikan ke MK sebagai benteng terakhir penjaga marwah pemilukada.

“Agar kita bisa mendapatkan pilkada yg berkwalitas dan menghasilkan pemimpin yg kredibel,” tutupnya.

Untuk diketahui, Hakim MK  Enny Urbaningsih pada sidang perdana memerintahkan agar KPU Pesawaran pada sidang berikutnya dapat menunjukkan ijazah yg dipergunakan oleh Aries Sandi pada pilkada 2010.

Jika KPU Pesawaran melaksanakan perintah tersebut, maka permasalahan ini akan terkuak dan menjadi lebih mudah dalam pembuktiannya.

Dalam melaksanakan perintah hakim Enny tersebut, kemungkinannya bisa saja berkas arsip pencalonan tahun 2010 ditemukan lengkap dan terdapat salinan ijazah SMA Aries Sandi.

Bisa juga tidak terdapat salinan ijazah SMA Aries Sandi baik dikarenakan hilang/dihilangkan atau memang tidak ada dari awalnya. (Rilis)

Berita Terkait

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Berita Terbaru

Berita

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:12 WIB

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB