Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Sumarah menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi Aries Sandi jika nantinya terbukti ijazah yang dipakai saat menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015 tidak sinkron dengan pencalonan pada 2024.

Pernyataan Sumarah ini merespon statement hakim konstitusi Enny Nurbaningsih yang memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran menerangkan ijazah yang dipakai oleh Aries Sandi pada 2010 saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran.

“Hakim MK, ibu Enny sudah gamblang memerintahkan KPU membuka ijazah yang bersangkutan pada periode menjadi Bupati Pesawaran lalu, kami dari FMPB meminta KPU untuk terbuka terkait permasalahan ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sumarah, Jumat (10/1/2025) di Sekretariat FMPB Gedongtataan.

Sumarah mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan langkah sebelum masa pemilihan guna membuktikan apakah calon Bupati Aries Sandi Darma Putra memiliki ijazah SMA/Sederajat atau tidak.

“Sesungguhnya persoalan keabsyahan ijazah calon Bupati atas nama Aries Sandi telah menjadi persoalan sejak awal  pendaftaran, dimana pada tahapan verifikasi berkas sampai dengan penetapan pasangan calon kami sudah persoalkan, KPU telah menjadi sorotan publik karena terkesan sembarangan dan tidak cermat dalam melakukan verifikasi persyaratan administrasi cakada,” kata dia.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Cimanuk Bagikan BLT DD Tahap I Kepada 20 KPM

Ketika hal tersebut dilaporkan kepada Bawaslu, maka Bawaslu berkesimpulan KPU pesawaran telah melakukan pelanggaran administrasi karena telah melakukan verifikasi berkas persyaratan calon tidak sesuai dengan ketentuan.

“Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan agar KPU Pesawaran melakukan verifikasi ulang yang sesuai dengan ketentuan dan apabila ditemukan kejanggalan agar diambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

“Namun KPU terkesan tidak sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Bawaslu dan terkesan menutupi permasalahan ini,” timpal Sumarah.

Melihat kondisi tersebut, telah juga dilaporkan hal tsb ke Gakkumdu Pilkada Pesawaran, namun tidak ada tindak lanjutnya.

“Selanjutnya telah dilaporkan juga kondisi ini ke DKPP, namun belum juga ada tindakan yg dilakukan,” sesalnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Pos Pam dan Pos Yan Ketupat Krakatau 2023, Pastikan kesiapan Personilnya.

Waktu dan tahapan terus berjalan menurut Sumarah sampai akhirnya setelah pelaksanaan pencoblosan persoalan ini disampaikan ke MK sebagai benteng terakhir penjaga marwah pemilukada.

“Agar kita bisa mendapatkan pilkada yg berkwalitas dan menghasilkan pemimpin yg kredibel,” tutupnya.

Untuk diketahui, Hakim MK  Enny Urbaningsih pada sidang perdana memerintahkan agar KPU Pesawaran pada sidang berikutnya dapat menunjukkan ijazah yg dipergunakan oleh Aries Sandi pada pilkada 2010.

Jika KPU Pesawaran melaksanakan perintah tersebut, maka permasalahan ini akan terkuak dan menjadi lebih mudah dalam pembuktiannya.

Dalam melaksanakan perintah hakim Enny tersebut, kemungkinannya bisa saja berkas arsip pencalonan tahun 2010 ditemukan lengkap dan terdapat salinan ijazah SMA Aries Sandi.

Bisa juga tidak terdapat salinan ijazah SMA Aries Sandi baik dikarenakan hilang/dihilangkan atau memang tidak ada dari awalnya. (Rilis)

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 05:40 WIB

Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah

Berita Terbaru