Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Sumarah menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi Aries Sandi jika nantinya terbukti ijazah yang dipakai saat menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015 tidak sinkron dengan pencalonan pada 2024.

Pernyataan Sumarah ini merespon statement hakim konstitusi Enny Nurbaningsih yang memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran menerangkan ijazah yang dipakai oleh Aries Sandi pada 2010 saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran.

“Hakim MK, ibu Enny sudah gamblang memerintahkan KPU membuka ijazah yang bersangkutan pada periode menjadi Bupati Pesawaran lalu, kami dari FMPB meminta KPU untuk terbuka terkait permasalahan ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sumarah, Jumat (10/1/2025) di Sekretariat FMPB Gedongtataan.

Sumarah mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan langkah sebelum masa pemilihan guna membuktikan apakah calon Bupati Aries Sandi Darma Putra memiliki ijazah SMA/Sederajat atau tidak.

“Sesungguhnya persoalan keabsyahan ijazah calon Bupati atas nama Aries Sandi telah menjadi persoalan sejak awal  pendaftaran, dimana pada tahapan verifikasi berkas sampai dengan penetapan pasangan calon kami sudah persoalkan, KPU telah menjadi sorotan publik karena terkesan sembarangan dan tidak cermat dalam melakukan verifikasi persyaratan administrasi cakada,” kata dia.

Baca Juga :  Pj.Bupati Tubaba terima Kunjungan tim KPK

Ketika hal tersebut dilaporkan kepada Bawaslu, maka Bawaslu berkesimpulan KPU pesawaran telah melakukan pelanggaran administrasi karena telah melakukan verifikasi berkas persyaratan calon tidak sesuai dengan ketentuan.

“Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan agar KPU Pesawaran melakukan verifikasi ulang yang sesuai dengan ketentuan dan apabila ditemukan kejanggalan agar diambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

“Namun KPU terkesan tidak sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Bawaslu dan terkesan menutupi permasalahan ini,” timpal Sumarah.

Melihat kondisi tersebut, telah juga dilaporkan hal tsb ke Gakkumdu Pilkada Pesawaran, namun tidak ada tindak lanjutnya.

“Selanjutnya telah dilaporkan juga kondisi ini ke DKPP, namun belum juga ada tindakan yg dilakukan,” sesalnya.

Baca Juga :  Emak emak di Tuba Rindu Program BMW dan Siap Dukung WinNata.

Waktu dan tahapan terus berjalan menurut Sumarah sampai akhirnya setelah pelaksanaan pencoblosan persoalan ini disampaikan ke MK sebagai benteng terakhir penjaga marwah pemilukada.

“Agar kita bisa mendapatkan pilkada yg berkwalitas dan menghasilkan pemimpin yg kredibel,” tutupnya.

Untuk diketahui, Hakim MK  Enny Urbaningsih pada sidang perdana memerintahkan agar KPU Pesawaran pada sidang berikutnya dapat menunjukkan ijazah yg dipergunakan oleh Aries Sandi pada pilkada 2010.

Jika KPU Pesawaran melaksanakan perintah tersebut, maka permasalahan ini akan terkuak dan menjadi lebih mudah dalam pembuktiannya.

Dalam melaksanakan perintah hakim Enny tersebut, kemungkinannya bisa saja berkas arsip pencalonan tahun 2010 ditemukan lengkap dan terdapat salinan ijazah SMA Aries Sandi.

Bisa juga tidak terdapat salinan ijazah SMA Aries Sandi baik dikarenakan hilang/dihilangkan atau memang tidak ada dari awalnya. (Rilis)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB