Kepala Desa Pasar Baru Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musholla Baitul Maghfiroh

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Musholla Baitul Maghfiroh oleh Kepala Desa Pasar Baru Fitri Nurhuda kepada Ketua Pengurus Musholla Baitul Maghfiroh Dusun Kebun Duren Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong disaksikan langsung oleh Tokoh Agama Ustad Amiruddin, Mantan Kepala Desa Pasar Baru Firmansyah, Tokoh Masyarakat M. Yamin, dan juga Jemaah Musholla Baitul Maghfiroh lainnya, Minggu 12 Juni 2022, usai Sholat Isya.

 

Acan Yunus S.E, Ketua Pengurus Musholla Baitul Maghfiroh mewakili seluruh pengurus mengucapakan terima kasih kepada Kepala Desa Pasar Baru yang telah mengurus Sertifikat tanah Musholla Baitul Maghfiroh.

 

“Kami doakan semoga ini menjadi ladang pahala. Terima kasih juga kepada Kepala Desa Pasar baru dan juga seluruh pihak dan elemen masyarakat yang sudah membantu menyelesaikan sertifikat ini sampai selesai.” Jelas Acan

 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Pasar Baru Fitri Nurhuda saat selesai menyerahkan sertifikat mengatakan ini merupakan program Desa untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang ada di Desa Pasar Baru

 

 

“Ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Desa Pasar Baru untuk mensertifikatkan semua Musholla dan Masjid yang ada di Desa Pasar Baru, semoga apa yang menjadi program kerja ini untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah Wakaf dapat terwujud dan kegiatannya menjadi berkah.” Ucapnya. (Re)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru