Kepala Desa Gunung Sari Salurkan Bantuan Beras Kepada 467 KPM

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan beras kepada rakyat kurang mampu

Bantuan beras ini merupakan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III tahun 2024 yang bekerja sama dengan BULOG.

Pada bantuan tahap III ini Desa Gunung Sari menerima sejumlah 467 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang masing-masing menerima 10 Kg beras.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penyalur, Kepala Desa Gunung Sari Kasam, Ketua BPD dan Masyarakat penerima manfaat. Penyaluran beras Bulog dilaksanakan pada hari Senin, 16/12/2024, pukul 09.00-Selesai, di balai Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tuba  Qudrotul Ikhwan harapkan Seluruh elemen bersinergi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Udang manis

Adapun beras bulog yang disalurkan sebesar 10 kilogram untuk setiap KPM-nya. Pembagian beras bulog ini merupakan tahap yang ke III untuk bulan Desember Tahun 2024. Bantuan ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam hal pangan.

Kepala Desa Gunung Sari, Kasam menyampaikan, “Beras Bulog yang akan kami salurkan kepada masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini juga kami tekankan pada masyarakat miskin dan jompo,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Lantik Sahmin Jadi Pj Kepalo Tiyuh Gunung Terang

Program bantuan beras bulog ini cukup membantu masyarakat dengan tantangan situasi ekonomi saat ini. Sehingga ketepatan penerima manfaat juga terus dipantau agar program bisa efektif dan efisien.

Adapun penyaluran beras Bulog yang telah dilaksanakan dengan penjadwalan yang ketat agar proses distribusi berjalan dengan efisien dan adil. Masyarakat penerima manfaat diminta untuk hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk memastikan setiap keluarga menerima haknya. (Re)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB