Kelurahan Mulya Asri Peroleh H2M Dari Dinas PKPCK Propinsi Lampung

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)- Kelurahan Mulya Asri, kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) peroleh bantuan berupa 2 titik lokasi taman bermain anak. (Senin, 23/10/2023)

Bantuan tersebut berupa taman bermain anak yang merupakan realisasi bantuan dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Dinas PKPCK) Propinsi Lampung berupa bantuan Sarana dan Prasarana Hunian Hijau Masyarakat (H2M).

Dijelaskan ketua tim dari pihak dinas PKPCK propinsi Lampung saat ditemui awak media dilokasi, Dedi mengatakan pihaknya merealisasikan bantuan tersebut berdasarkan tindaklanjut usulan dari pihak Dinas Permukiman dan Tata Kota (Dinas Perkimta) kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selain itu tambahnya, untuk pemilihan lokasi berdasarkan surpay kelayakan dan usulan dari pihak pemerintah kelurahan ataupun tiyuh (desa). Ada 4 titik lokasi yang memperoleh bantuan berupa taman bermain berupa H2M tersebut, yaitu 2 titik lokasi berada di kelurahan Mulya Asri, 1 titik di kelurahan Panaragan Jaya, dan 1 titik lainnya berada di tiyuh Bandar Dewa.

Baca Juga :  AKBP Hujra: Santri Hafiz Quran Jadi Prioritas Penerimaan Anggota Polri

“Kami dari pihak dinas PKPCK propinsi Lampung, bersama pihak pelaksana kegiatan, dan pihak pemerintah kelurahan Mulya Asri melakukan peninjauan tempat bermain anak pada 2 titik lokasi di kelurahan ini. Bantuan tersebut taman bermain anak yang merupakan Hunian Hijau Masyarakat (H2M)”

“Kami berharap kepada masyarakat sekitar untuk dapat menjaga, merawat, dan memanfaatkan bantuan tersebut secara baik. Karena tidak semua kelurahan ataupun tiyuh (desa) di kabupaten Tubaba mendapatkan bantuan serupa “Paparnya.

Baca Juga :  PMII Tuba Siap Kawal dan Dukung Penuh Branding Kabupaten Tuba Kabupaten Udang Manis

Sementara itu lurah Mulya Asri, Pramudi juga menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada dinas PKPCK propinsi Lampung adanya realisasi bantuan berupa Hunian Hijau Masyarakat (H2M) tersebut. Ia pun berharap agar masyarakatnya dapat turut menjaga, dan merawatnya.

“Ya saya selaku Pemerintah kelurahan, dan mewakili atas nama masyarakat kelurahan Mulya Asri mengucapkan terimakasih kepada pihak dinas PKPCK propinsi Lampung, atas bantuan sarana dan prasarana berupa H2M. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat turut menjaga dan merawatnya agar bantuan ini dapat benar- benar bermanfaat bagi masyarakat “Ujar Lurah Mulya Asri Pramudi. (Lim)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB