Kejari Tahan Mantan Kadisdik Tulang Bawang

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019.

Kedua tersangka tersebut yakni Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tulangbawang dan oknum wiraswasta yang terlibat berinisial GAN. keduanya ditahan pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Tulangbawang Husni Mubaroq menjelaskan penahanan keduanya berdasarkan: NS (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019) (Berdasarkan 2021) dan GAN (Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 02/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021).

“Keduanya akan dititipkan di Rutan Klas II B Menggala. Mereka akan ditahan selama 20 hari sejak 20 April sampai dengan 9 Mei 2021,” ungkapnya.

lebih lanjut, dirinya menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan keduanya telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Bahwa terhadap Para Tersangka dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan dinyatakan Sehat lalu terhadap Para Tersangka dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini Kejari Tulangbawang telah menetapkan dua orang tersangka yakni: mantan Kadisdik Tulangbawang Nasaruddin dan seorang wiraswasta berinisial GAN.

Pihak Kejari Tulangbawang menjelaskan jika modus yang digunakan tersangka adalah dengan meminta setoran 10 sampai 12,5 persen dari pagu yang di kucurkan ke sekolah-sekolah yang menerima DAK. (lim)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru