Kebijakan Arinal Disoroti KPK RI

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kebijakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tidak memprioritaskan penarikan pajak alat berat dibeberapa perusahaan justru mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya sektor tersebut bisa berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga lembaga antirasuah ini tidak henti-hentinya kembali mengingatkan dan menginstruksikan untuk mendorong agar pemprov Lampung menarik pajak alat berat dan perizinan pulau-pulau kecil di Bumi Ruwa Jurai.

“Hari ini prioritas kita soal tanah, aset dan pendapatan daerah, seperti perizinan pulau-pulau kecil serta pajak alat berat. Ini sudah kita rekomendasikan ke pak Gubernur Lampung,”Kata Thony Saut Situmorang Wakil Ketua KPK RI.

Baca Juga :  Arinal Kembali Terima Honorer

Ia mengaku selalu mengatakan hal yang sama dibanyak tempat, seperti Banyuwangi, Medan, Bengkulu dan Lampung. Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah ini untuk menjaga orang baik supaya tidak memakai rompi orange.

“Kita khawatir ada orang jahat peengaruhi beliau. Karena kita menjaga orang baik agar selalu tetap baik,”ucapnya.

Baca Juga :  Pj.Bupati Tubaba Hadiri Rangkai acara HUT PGRI- Ke-78 dan HGN 2023

Instruksi ini merupakan sebuah peringatan dari KPK RI ke Pemprov Lampung. Ketika negara rugi, maka ‘kuping’ lembaga antirasuah ini akan berdiri.

“Jadi negara tidak boleh rugi. Kan uangnya untuk Rakyat Indonesia juga,”tegasnya.

Dilain sisi, ia mengaku telah menjelaskan dasar instruksi tersebut. Baik secara filosofi, sosiologi dan yuridis.

“Bukan tanpa dasar. Semua ada dasarnya,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru