kasus Randis Lamtim Masih Jalan Ditempat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Penanganan Kasus Kendaraan Dinas (Randis) Lampung Timur sampai saat ini belum jelas, pasalnya kejaksaan tinggi maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan penindakan, dengan alasan masih tahap perhitungan kerugian negara.

Kasus pengadaan randis Bupati dan Wakil Bupati menggunakan APBD 2016 yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Timur yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim belum adanya titik terang.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Ajak Kader PKK Tingkatkan Pengabdian Pada Masyarakat

Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, belum menerima laporan kerugian Negara, yang sebelumnya telah di audit oleh auditor publik yang ditunjuk oleh KPK.

“Belum ada tersangka, nanti SP3 kalian tanya lagi. Masih hitung-hitung kerugian aja,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Sartono, Jumat (16/8).

Belum adanya perkembangan kasus tersebut, tentu saja menjadi hal yang menghambat penetapan tersangka, yang sebelumnya diduga telah ada pengaturan pemenangan proyek pengadaan tersebut yang dikabarkan menelan anggaran Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dorong Pengembangan dan Pelestarian Budaya Melalui Inovasi dan Kolaborasi

Diketahui sebelumnya, kasus randis Lamtim ini, telah digelar perkaranya oleh KPK sejak enam bulan lalu, yaitu sekitar Februari lalu, dengan juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun hingga pada Agustus ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru