kasus Randis Lamtim Masih Jalan Ditempat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Penanganan Kasus Kendaraan Dinas (Randis) Lampung Timur sampai saat ini belum jelas, pasalnya kejaksaan tinggi maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan penindakan, dengan alasan masih tahap perhitungan kerugian negara.

Kasus pengadaan randis Bupati dan Wakil Bupati menggunakan APBD 2016 yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Timur yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim belum adanya titik terang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Festival Krakatau Tahun 2022

Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, belum menerima laporan kerugian Negara, yang sebelumnya telah di audit oleh auditor publik yang ditunjuk oleh KPK.

“Belum ada tersangka, nanti SP3 kalian tanya lagi. Masih hitung-hitung kerugian aja,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Sartono, Jumat (16/8).

Belum adanya perkembangan kasus tersebut, tentu saja menjadi hal yang menghambat penetapan tersangka, yang sebelumnya diduga telah ada pengaturan pemenangan proyek pengadaan tersebut yang dikabarkan menelan anggaran Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  BPH Migas Siap Evaluasi Kuota Jenis BBM Tertentu untuk Provinsi Lampung

Diketahui sebelumnya, kasus randis Lamtim ini, telah digelar perkaranya oleh KPK sejak enam bulan lalu, yaitu sekitar Februari lalu, dengan juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun hingga pada Agustus ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB