kasus Randis Lamtim Masih Jalan Ditempat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Penanganan Kasus Kendaraan Dinas (Randis) Lampung Timur sampai saat ini belum jelas, pasalnya kejaksaan tinggi maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan penindakan, dengan alasan masih tahap perhitungan kerugian negara.

Kasus pengadaan randis Bupati dan Wakil Bupati menggunakan APBD 2016 yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Timur yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim belum adanya titik terang.

Baca Juga :  Kabar Gembira Untuk ASN Pemprov Lampung, Meski Libur Gajian Tetap Tanggal 1

Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, belum menerima laporan kerugian Negara, yang sebelumnya telah di audit oleh auditor publik yang ditunjuk oleh KPK.

“Belum ada tersangka, nanti SP3 kalian tanya lagi. Masih hitung-hitung kerugian aja,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Sartono, Jumat (16/8).

Belum adanya perkembangan kasus tersebut, tentu saja menjadi hal yang menghambat penetapan tersangka, yang sebelumnya diduga telah ada pengaturan pemenangan proyek pengadaan tersebut yang dikabarkan menelan anggaran Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Ajak Pegiat Media Sosial Kampanyekan Konten Positif Tentang Lampung

Diketahui sebelumnya, kasus randis Lamtim ini, telah digelar perkaranya oleh KPK sejak enam bulan lalu, yaitu sekitar Februari lalu, dengan juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun hingga pada Agustus ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Berita Terbaru