Kasat Reskrim Polres Tanggamus Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan ATR/BPN

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahanan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu (17/11/21). Ist

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahanan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu (17/11/21). Ist

Tanggamus (SB) – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahanan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu (17/11/21).

Dalam kegiatan ini, Polres Tanggamus diwakili Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, S.H., bersama Joni Imron selaku Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Kasi Barang Bukti Kejari Desmi, SH., Kabag Hukum Pemkab Tanggamus Arif Rakhmat memberikan materi.

Peserta yang mengikuti kegiatan yakni Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Kota Agung Utara, Didik., Unit Tipidter Polres Tanggamus, Seluruh Camat di Kabupaten Tanggamus, Pegawai Kehutanan dan Pegawai ATR/BPN.

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Joni Imron pihaknya melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertahanan sesuai jadwal dan perintah pimpinan.

“Jadi kita menindaklanjuti sosialisasi dari kantor Kanwil Pertanahan Provinsi Lampunh untuk selanjutnya kantor pertanahan Kabupaten Tanggamus melaksanakanya pada hari ini,” kaya Joni Imron.

Baca Juga :  Bawa Sejumlah Bukti, Ahmad Handoko Minta MK Diskualifikasi Aries-Supriyanto

Joni mengaku, pihaknya juga bisa saja melaksanakan sosilasisasi hingga ke wilayah pekon, pun demikian sebenarnya setiap tahun pihaknya turun ke pekon apabila ada program PTSL.

“Insyaallah misalnya dari pihak pekon meminta kita untuk menjadi narasumber kita akan turun. Tapi selain itu juga pasti sosialisasi ke pekon setiap tahun apabila ada program PTSL,” ujarnya.

Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengaku bahwa menanggapi positif atas sosialisasi pencegahan kasus pertanahan.

“Kami menanggapi positif, diawali MoU Kementerian ATR/BPN dengan bapak Kapolri ditindak lanjuti dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten, kita mengawal dari awal dari tingkat pekon mengawasi sampai dengan pelaksanaan kita sama sama sinergitas supaya dapat terselenggara pelaksanaan sesuai peraturan pemerintah,” kata Iptu Ramon Zamora.

Baca Juga :  Manajemen PTPN Pelaihari Sambut Demo Warga Tebingsiring, Ungkap Pelepasan Lahan Segera Clear 

Iptu Ramon mengaku, permasalah pertanahan selalu ada tetapi banyak juga diselesaikan di luar jalur pengadilan atau secara kekeluargaan melalui rembuk pekon.

“Ada permasalahan, akan tetapi kita selesaikan di luar jalur pengadilan atau restoratif justice ita upayakan semaksimal mungkin agar terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Kasat berharap dengan adanya sosialisasi yang dihadiri sejumlah unsur terkait kedepanya tidak ada permasalah tanah, pelanggaran maupun pidana.

“Alhamdulillah ini dapat dilaksanakan dari kantor pertanahan dihadiri oleh para camat dan para kakon dalam hal sosialisasi supaya kedepan tidak ada lagi pelanggaran atau terjadi peristiwa pidana,” tandasnya. (dian)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi
Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi
INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia
INEMI: Gerakan Teknologi dari Lampung untuk Menjawab Tantangan Konten Media Sosial yang Tidak Berfaedah
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV PalmCo Regional V Raih Empat Penghargaan pada Sabang Merah Award 2025
KPBN Perluas Akses Pasar Kopi Lewat Tender Perdana Pasar Lelang Komoditas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:20 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta

Kamis, 6 November 2025 - 14:22 WIB

Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:36 WIB

INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia

Berita Terbaru