Kasat Reskrim Polres Tanggamus Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan ATR/BPN

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahanan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu (17/11/21). Ist

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahanan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu (17/11/21). Ist

Tanggamus (SB) – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahanan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu (17/11/21).

Dalam kegiatan ini, Polres Tanggamus diwakili Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, S.H., bersama Joni Imron selaku Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Kasi Barang Bukti Kejari Desmi, SH., Kabag Hukum Pemkab Tanggamus Arif Rakhmat memberikan materi.

Peserta yang mengikuti kegiatan yakni Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Kota Agung Utara, Didik., Unit Tipidter Polres Tanggamus, Seluruh Camat di Kabupaten Tanggamus, Pegawai Kehutanan dan Pegawai ATR/BPN.

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Joni Imron pihaknya melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertahanan sesuai jadwal dan perintah pimpinan.

“Jadi kita menindaklanjuti sosialisasi dari kantor Kanwil Pertanahan Provinsi Lampunh untuk selanjutnya kantor pertanahan Kabupaten Tanggamus melaksanakanya pada hari ini,” kaya Joni Imron.

Baca Juga :  RMD-JIHAN Undang Winarti-Reynata dan Tokoh-Tokoh diTuba Pada Acara Silaturahmi Kebangsaan.

Joni mengaku, pihaknya juga bisa saja melaksanakan sosilasisasi hingga ke wilayah pekon, pun demikian sebenarnya setiap tahun pihaknya turun ke pekon apabila ada program PTSL.

“Insyaallah misalnya dari pihak pekon meminta kita untuk menjadi narasumber kita akan turun. Tapi selain itu juga pasti sosialisasi ke pekon setiap tahun apabila ada program PTSL,” ujarnya.

Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengaku bahwa menanggapi positif atas sosialisasi pencegahan kasus pertanahan.

“Kami menanggapi positif, diawali MoU Kementerian ATR/BPN dengan bapak Kapolri ditindak lanjuti dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten, kita mengawal dari awal dari tingkat pekon mengawasi sampai dengan pelaksanaan kita sama sama sinergitas supaya dapat terselenggara pelaksanaan sesuai peraturan pemerintah,” kata Iptu Ramon Zamora.

Baca Juga :  TYI Lecture Series, SBY: “Krisis Iklim dan Krisis Lingkungan Itu Nyata

Iptu Ramon mengaku, permasalah pertanahan selalu ada tetapi banyak juga diselesaikan di luar jalur pengadilan atau secara kekeluargaan melalui rembuk pekon.

“Ada permasalahan, akan tetapi kita selesaikan di luar jalur pengadilan atau restoratif justice ita upayakan semaksimal mungkin agar terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Kasat berharap dengan adanya sosialisasi yang dihadiri sejumlah unsur terkait kedepanya tidak ada permasalah tanah, pelanggaran maupun pidana.

“Alhamdulillah ini dapat dilaksanakan dari kantor pertanahan dihadiri oleh para camat dan para kakon dalam hal sosialisasi supaya kedepan tidak ada lagi pelanggaran atau terjadi peristiwa pidana,” tandasnya. (dian)

Berita Terkait

Plt. Direktur SPMN Kunjungi Klinik Sri Pamela Sei Karang, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Tingkatkan Mutu Pelayanan
Holding Perkebunan Nusantara DorongPeningkatan Layanan, Plt. Direktur Sri Pamela Tinjau Klinik Rambutan
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan
Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas
Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025
Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DorongPeningkatan Layanan, Plt. Direktur Sri Pamela Tinjau Klinik Rambutan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru