Kakek Tukang Cabul Ini, Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB)-Seorang kakek berinisial NR (63), warga Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.

Pelaku ini ditangkap hari Jumat (03/09/2021), pukul 14.00 WIB, di rumahnya yang berada di Kecamatan Penawar Aji tanpa perlawanan.

“Hari Jumat siang, petugas kami berhasil menangkap seorang kakek yang melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pelajar berinisial A (11), warga Kecamatan Penawar Aji,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (04/09/2021).

Kapolsek menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh kakek ini terjadi sebanyak dua kali terhadap korban dan semuanya di rumah pelaku.

Kejadian pertama hari Senin, untuk tanggal korban lupa bulan Agustus 2021, pukul 11.00 WIB, saat itu korban melintas di depan rumah pelaku, lalu dipanggil oleh pelaku dan korban diajak oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya.

Pelaku lalu mengunci pintu dan langsung menarik korban ke dalam kamar, di dalam kamar pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan sempat mengancam akan memukul korban apabila korban menolak, setelah kejadian tersebut korban langsung berlari dan pulang ke rumahnya.

Kejadian kedua hari Jumat, untuk tanggal korban lupa bulan Agustus 2021, pukul 17.00 WIB, saat itu korban sedang bermain di depan rumahnya dan dipanggil oleh pelaku. Korban disuruh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya karena meminta kerokan dengan alasan pelaku masuk angin.

Saat kerokan sudah hampir selesai, ternyata pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan lagi-lagi korban diancam apabila menolak akan dipukul, setelah kejadian ini korban langsung berlari dan pulang ke rumahnya.

“Terbongkarnya aksi biadab sang kakek ini karena bibi kandung korban curiga dengan tingkah laku korban yang tidak seperti biasanya. Korban mulai murung dan merasa ketakutan, setelah ditanya korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya,” jelas Ipda Arbiyanto.

Tak terima keponakannya telah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh sang kakek, bibi kandung korban langsung mengajak korban ke Mapolsek Gedung Aji untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Usai menerima laporan, petugas dengan cepat mencari keberadaan pelaku dan hari itu juga pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

Berita Terkait

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:18 WIB

Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Berita Terbaru

Nasional

Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:58 WIB