Kakek Tukang Cabul Ini, Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB)-Seorang kakek berinisial NR (63), warga Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.

Pelaku ini ditangkap hari Jumat (03/09/2021), pukul 14.00 WIB, di rumahnya yang berada di Kecamatan Penawar Aji tanpa perlawanan.

“Hari Jumat siang, petugas kami berhasil menangkap seorang kakek yang melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pelajar berinisial A (11), warga Kecamatan Penawar Aji,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (04/09/2021).

Kapolsek menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh kakek ini terjadi sebanyak dua kali terhadap korban dan semuanya di rumah pelaku.

Kejadian pertama hari Senin, untuk tanggal korban lupa bulan Agustus 2021, pukul 11.00 WIB, saat itu korban melintas di depan rumah pelaku, lalu dipanggil oleh pelaku dan korban diajak oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan HUT ke-21, Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran Gelar Aksi Donor Darah 

Pelaku lalu mengunci pintu dan langsung menarik korban ke dalam kamar, di dalam kamar pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan sempat mengancam akan memukul korban apabila korban menolak, setelah kejadian tersebut korban langsung berlari dan pulang ke rumahnya.

Kejadian kedua hari Jumat, untuk tanggal korban lupa bulan Agustus 2021, pukul 17.00 WIB, saat itu korban sedang bermain di depan rumahnya dan dipanggil oleh pelaku. Korban disuruh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya karena meminta kerokan dengan alasan pelaku masuk angin.

Saat kerokan sudah hampir selesai, ternyata pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan lagi-lagi korban diancam apabila menolak akan dipukul, setelah kejadian ini korban langsung berlari dan pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  PMCI Lampung Gelar Kanca Alam

“Terbongkarnya aksi biadab sang kakek ini karena bibi kandung korban curiga dengan tingkah laku korban yang tidak seperti biasanya. Korban mulai murung dan merasa ketakutan, setelah ditanya korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya,” jelas Ipda Arbiyanto.

Tak terima keponakannya telah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh sang kakek, bibi kandung korban langsung mengajak korban ke Mapolsek Gedung Aji untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Usai menerima laporan, petugas dengan cepat mencari keberadaan pelaku dan hari itu juga pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan CSR Handtractor untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Halangan Ratu
Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab Pesawaran: Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa
Dukung Dakwah Moderat, IKADI Pesawaran Gelar Launching Majelis Al-Qur’an
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 19:08 WIB

Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan CSR Handtractor untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Halangan Ratu

Senin, 8 September 2025 - 15:43 WIB

Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab Pesawaran: Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa

Minggu, 7 September 2025 - 15:16 WIB

Dukung Dakwah Moderat, IKADI Pesawaran Gelar Launching Majelis Al-Qur’an

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Berita Terbaru

Opini

Analisis Akademis atas Kasus HIPMI Lampung

Senin, 8 Sep 2025 - 13:41 WIB