Kajati Lampung Resmikan Kantor Kejari Tubaba

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (SB)– Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat sekaligus peresmian Rumah Keadilan (Nuwo Keadilan) Restoratif Tubaba, Jumat (18/11/2022).

 

Nanang menyampaikan, sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 18, setiap kabupaten kota harus mempunyai rumah singgah. Tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Ini termasuk fasilitas dan perawatanya. 

 

Mulai saat ini sudah mulai diterapkan kepada pengguna/pemakai pecandu narkoba murni, jika ditangkap tidak perlu diserahkan ke pihak Polres. Tetapi bisa diserahkan ke rumah rehabilitasi. Ini untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan sembuh dan dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup normal. 

 

“Narkoba merupakan musuh besar kita semua. Indonesia adalah pasar yang sangat menjanjikan yang bisa dimasuki lewat jalur darat, laut dan udara. Mari kita bersatu padu memberantas narkoba. Tidak ada toleransi, kami siap memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar Narkoba,” tegasnya.

 

Kajati Lampung, berpesan kepada Kejari Tubaba agar dapat manfaatkan kantor ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan tempat pelayanan hukum bagi masyarakat. Terima dan layani bila ada laporan masyarakat.

 

  • Sementara Pj Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE.,M.Si.  berharap dengan adanya kantor Kejari dan Nuwo Keadilan, dapat menjadi langkah maju kabupaten Tubaba lebih baik lagi. “Ini merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap masyarakat Tubaba,” imbuhnya.(Lim)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru