Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Terima Kunjungan Kerja Anggota Komite IV DPD RI

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Kepala Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, menerima kunjungan Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Turut dihadiri juga oleh Karo Hukum, Karo Pemerintahan & Otda, dan Sekretaris Dinas Kesehatan.

Abdul Hakim menyampaikan kunjungan kerjanya kali ini ke Daerah Pemilihan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Perda dalam situasi Covid-19 yang saat ini tengah melanda. Untuk efektivitas penanganan dan pencegahan, tentunya diperlukan Produk Hukum yang mengatur penanganan pandemi Covid-19 dan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  KPU Tuba Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024.

Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPD RI berdasarkan ketentuan Pasal 249 ayat 1 huruf j Tahun 2018 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD bahwa DPD RI melalui alat kelengkapannya yaitu Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dapat berkontribusi dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah di daerah pemilihannya.

Untuk itu beberapa waktu yang lalu anggota BULD telah melakukan pemantauan Perda pada daerah pemilihannya masing-masing, dan hasil pemantauan tersebut menunjukkan, isu penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan yang pertama di daerah dan belum semua daerah memiliki pengaturan Produk Hukum Daerah yang terkait dengan pandemi atau pencegahan.

Baca Juga :  Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad: Tidak Ada Korban Meninggal Saat Demo

Pada penutupan masa sidang tahun 2019-2020, DPR RI telah merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pengaturan secara khusus terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk Peraturan, Perundangan dan Peraturan Daerah. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB