Kades Kasam Sah Menjadi Klien Dari Kantor Hukum Nurul Hidayah, S.H., M.H

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SB) – Sejak telah ditandatanganinya kontrak MoU pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023, Kepala Desa Gunung Sari Kasam sah menjadi Klien dari Kantor Hukum Nurul Hidayah, S.H., M.H

Hal itu yang di ungkapkan oleh Advokat Nurul Hidayah, S.H., M.H yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Pesawaran, Minggu(28/05/2023).

“Kades Gunung Sari Pak Kasam sudah sah menjadi Klien kami mulai tanggal 27 Mei Kemarin,” ungkap Nurul Hidayah yang akrab disapa Bunda Nurul

Nurul menjelaskan, Setelah sah menjadi Kliennya, Maka segala persoalan Hukum yang dituduhkan kepada Kades Gunung Sari maka pembelaannya sudah menjadi tanggungjawab Advokat dan Penasehat hukum Nurul Hidayah, S.H., MH

“Kades Gunungsari Pak Kasam sah sebagai klien kami dari Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Nurul Hidayah S.H., M.H, maka segala masalah hukum yang di tuduhkan oleh siapa pun kepada Kades Gunungsari pembelaannya dan segala tindakan yang baik dan benar maka sudah menjadi tanggungjawab saya dan tim untuk bertindak,” Ujar DR. Can. Nurul Hidayah S.H., M.H yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Pesawaran. (Re)

Berita Terkait

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:43 WIB

SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Tanah Titipan Leluhur, Baduy Menolak Tunduk pada Zaman

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:07 WIB