Kabar Gembira, Siltap Perangkat Desa Akan Segera Cair

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 62 desa dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran sudah dalam proses pencairan.

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi desa-desa se-Kabupaten Pesawaran. Meskipun sempat mengalami keterlambatan pembayaran siltap namun saat ini sudah masuk dalam proses pencairan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa saat ini sudah dalam proses pencarian Anggaran Dana Desa (ADD) di Pesawaran.

“Diantara isi ADD itu ada siltapnya, dan sekarang proses yang sudah mendapatkan rekomendasi dari camat untuk proses pencairan ini ada sebanyak 62 desa dari 148 Desa di Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Sabtu 5 Oktober 2024.

Baca Juga :  102 KPM Terima BLT-DD Tahap I

Dirinya menjelaskan, pencairan ADD ini selama dua bulan, yaitu bulan Juli dan Agustus tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bahwa terkait keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan itu perlu diluruskan lagi, karena menurutnya, sudah tidak ada tunggakan dan sudah dibayarkan.

“Memang dari tahun 2021 ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun keterlambatan itu dibayarkan pada awal tahun 2022, kemudian yang di tahun 2022 dibayarkan pada awal 2023, dan di tahun 2023 sudah dibayarkan di awal tahun 2024,” ungkapnya.

“Artinya di tahun 2024 ini, sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran siltap di desa, dan untuk pencairan ADD selama dua bulan ini kemungkinan di hari Senin sudah masuk ke rekening desa masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Tubaba buka acara Optimalisasi PHBS Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Tubaba

Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa penyaluran Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran

“Namun komponen PAD tersebut salah satu yang besar ada dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang memang di sharing dari provinsi. Seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bea balik nama, pajak air permukaan dan juga dari pajak – pajak lainnya,” kata dia.

“Artinya Pemda Kabupaten Pesawaran juga tidak tinggal diam, kami tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain supaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran siltap di desa,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Bakal Calon Ketum IJP Lampung, Yuverdi Ardinata: Sinergi dan Soliditas Wartawan Prioritas
Semakin Deras Dan Tak terbendung, Empat Partai Non Parlemen Dukung Nanda-Anton
Amal Bakti Pulungan Tinjau Kebun di Lampung: Dorong Optimalisasi TBM dan Apresiasi Kinerja Regional VII
Kepala Bapenda Pesawaran Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Catat Syarat dan Kriterianya
Jelang PSU Pesawaran, Mukhlis Basri Turun Gunung Ajak Pemuda Untuk Memenangkan Nanda-Anton
Jarnas Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah
PKB All Out Menangkan Paslon Nanda-Anton di PSU Pesawaran
Masyarakat Sunda Miliki Andil Dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:03 WIB

Bakal Calon Ketum IJP Lampung, Yuverdi Ardinata: Sinergi dan Soliditas Wartawan Prioritas

Rabu, 23 April 2025 - 16:26 WIB

Semakin Deras Dan Tak terbendung, Empat Partai Non Parlemen Dukung Nanda-Anton

Selasa, 22 April 2025 - 15:42 WIB

Amal Bakti Pulungan Tinjau Kebun di Lampung: Dorong Optimalisasi TBM dan Apresiasi Kinerja Regional VII

Selasa, 22 April 2025 - 15:10 WIB

Kepala Bapenda Pesawaran Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Catat Syarat dan Kriterianya

Senin, 21 April 2025 - 19:25 WIB

Jelang PSU Pesawaran, Mukhlis Basri Turun Gunung Ajak Pemuda Untuk Memenangkan Nanda-Anton

Berita Terbaru