Kabar Gembira, Siltap Perangkat Desa Akan Segera Cair

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 62 desa dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran sudah dalam proses pencairan.

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi desa-desa se-Kabupaten Pesawaran. Meskipun sempat mengalami keterlambatan pembayaran siltap namun saat ini sudah masuk dalam proses pencairan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa saat ini sudah dalam proses pencarian Anggaran Dana Desa (ADD) di Pesawaran.

“Diantara isi ADD itu ada siltapnya, dan sekarang proses yang sudah mendapatkan rekomendasi dari camat untuk proses pencairan ini ada sebanyak 62 desa dari 148 Desa di Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Sabtu 5 Oktober 2024.

Baca Juga :  Qodratul Ikhwan : Tinjau Korban Banjir Bandang Kampung Astra Ksetra Tuba

Dirinya menjelaskan, pencairan ADD ini selama dua bulan, yaitu bulan Juli dan Agustus tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bahwa terkait keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan itu perlu diluruskan lagi, karena menurutnya, sudah tidak ada tunggakan dan sudah dibayarkan.

“Memang dari tahun 2021 ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun keterlambatan itu dibayarkan pada awal tahun 2022, kemudian yang di tahun 2022 dibayarkan pada awal 2023, dan di tahun 2023 sudah dibayarkan di awal tahun 2024,” ungkapnya.

“Artinya di tahun 2024 ini, sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran siltap di desa, dan untuk pencairan ADD selama dua bulan ini kemungkinan di hari Senin sudah masuk ke rekening desa masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan  Terima Penghargaan Tingkat Internasional Kedua Kalinya Kategori The Best Leader Public Service Dari IMM

Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa penyaluran Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran

“Namun komponen PAD tersebut salah satu yang besar ada dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang memang di sharing dari provinsi. Seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bea balik nama, pajak air permukaan dan juga dari pajak – pajak lainnya,” kata dia.

“Artinya Pemda Kabupaten Pesawaran juga tidak tinggal diam, kami tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain supaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran siltap di desa,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi
Kang Ayi Luruskan Polemik Sekolah Siger:  “Kadisdik Thomas Amirico Justru Proaktif Dukung Program Gratis Bunda Eva”
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:31 WIB

Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial

Senin, 14 Juli 2025 - 13:31 WIB

Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:07 WIB

Kang Ayi Luruskan Polemik Sekolah Siger:  “Kadisdik Thomas Amirico Justru Proaktif Dukung Program Gratis Bunda Eva”

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Berita Terbaru