Inpres Jalan Daerah, Harapan Baru Lampung

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah pusat bersiap menggulirkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah, sebagai senjata hukum baru untuk mempercepat pembenahan infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Salah satu poin paling krusial dalam kebijakan ini adalah penindakan tegas terhadap kendaraan over dimension and over loading (ODOL), yang selama ini menjadi musuh utama jalan-jalan mulus di Tanah Air.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen penuh terhadap penanganan kendaraan ODOL. Ia menilai keberadaan truk-truk bermuatan berlebih telah menjadi ancaman nyata bagi ketahanan infrastruktur nasional.

“Presiden menegaskan bahwa jalan kita sudah tak lagi sanggup memikul beban kendaraan ODOL yang terus melintas tanpa kendali. Beliau ingin ada aksi nyata, bukan sekadar wacana,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Anggaran Wisata Rohani Dinilai Pemborosan

Sinyal kuat dari pemerintah pusat ini langsung disambut antusias oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menilai Inpres ini sebagai angin segar bagi daerah yang selama ini bergulat dengan tingginya biaya perbaikan jalan akibat ODOL.

“Penegakan aturan dari Pak Presiden adalah langkah konkret yang kami nanti-nantikan. Dampaknya langsung terasa, salah satunya bisa menghemat anggaran pemeliharaan hingga 4 persen,” ujarnya saat ditemui, Senin (21/4/2025).

Menurut Taufiqullah, percuma menggelontorkan dana besar untuk pembangunan jalan jika truk bermuatan berlebih terus dibiarkan melintas tanpa pengawasan.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Melepas Kepulangan Bayi Kembar Siam Asal Lampung Utara Usai Menjalani Operasi Pemisahan

“Selama tidak ada pengendalian ODOL, pembangunan jalan hanya akan jadi lingkaran setan: dibangun – rusak – diperbaiki – rusak lagi. Padahal ini dana rakyat yang harusnya bisa dialihkan ke sektor lain,” tegasnya.

Ia optimistis, jika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan pengguna jalan mulai disiplin dengan aturan, maka target Lampung untuk mencapai kondisi jalan mantap hingga 90 persen bisa diwujudkan dalam waktu dekat.

“Kalau seluruh pihak, pengusaha angkutan, sopir, hingga aparat bisa bekerja sama dan taat pada aturan muatan, saya yakin kondisi jalan kita akan jauh lebih baik. Ini momentum emas bagi Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB