Inpres Jalan Daerah, Harapan Baru Lampung

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah pusat bersiap menggulirkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah, sebagai senjata hukum baru untuk mempercepat pembenahan infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Salah satu poin paling krusial dalam kebijakan ini adalah penindakan tegas terhadap kendaraan over dimension and over loading (ODOL), yang selama ini menjadi musuh utama jalan-jalan mulus di Tanah Air.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen penuh terhadap penanganan kendaraan ODOL. Ia menilai keberadaan truk-truk bermuatan berlebih telah menjadi ancaman nyata bagi ketahanan infrastruktur nasional.

“Presiden menegaskan bahwa jalan kita sudah tak lagi sanggup memikul beban kendaraan ODOL yang terus melintas tanpa kendali. Beliau ingin ada aksi nyata, bukan sekadar wacana,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Kunker Ke Kabupaten Way Kanan

Sinyal kuat dari pemerintah pusat ini langsung disambut antusias oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menilai Inpres ini sebagai angin segar bagi daerah yang selama ini bergulat dengan tingginya biaya perbaikan jalan akibat ODOL.

“Penegakan aturan dari Pak Presiden adalah langkah konkret yang kami nanti-nantikan. Dampaknya langsung terasa, salah satunya bisa menghemat anggaran pemeliharaan hingga 4 persen,” ujarnya saat ditemui, Senin (21/4/2025).

Menurut Taufiqullah, percuma menggelontorkan dana besar untuk pembangunan jalan jika truk bermuatan berlebih terus dibiarkan melintas tanpa pengawasan.

Baca Juga :  Satu Data Lampung untuk Pengelolaan, Keterbukaan dan Kemudahan Akses Data Bagi Masyarakat

“Selama tidak ada pengendalian ODOL, pembangunan jalan hanya akan jadi lingkaran setan: dibangun – rusak – diperbaiki – rusak lagi. Padahal ini dana rakyat yang harusnya bisa dialihkan ke sektor lain,” tegasnya.

Ia optimistis, jika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan pengguna jalan mulai disiplin dengan aturan, maka target Lampung untuk mencapai kondisi jalan mantap hingga 90 persen bisa diwujudkan dalam waktu dekat.

“Kalau seluruh pihak, pengusaha angkutan, sopir, hingga aparat bisa bekerja sama dan taat pada aturan muatan, saya yakin kondisi jalan kita akan jauh lebih baik. Ini momentum emas bagi Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru