Ini Alasan Meningkatnya Perceraian di Way Kanan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Angka jumlah Perceraian Ditahun 2019 sampai dengan hari ini Jumat (29/11/2019) mengalami jumlah kenaikan.

Yopie Azbandu Azis, S.Ag.MH. Ketua Pengadilan Agama (PA) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan melalui Panitera Tun Mukminah, S.H.M.H menyampaikan saat di konfirmasi di ruang kerja nya, Jumat (28/11/2019) jumalah perceraian di tahun 2019 memiliki peningkatan dibandingkaan tahun 2018.

Di tahun 2018 jumlah perceraian 517, gugat perceraian sebanyak 400 sedangkan di tahun 2019 sampai dengan hari ini berjumlah 619, gugat perceraian sebanyak 415.

“Untuk alasan permasalahan terjadinya perceraian didominan karna faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap mukminah

Untuk menekan angka perceraian, ada cara-cara tertentu yang kami tempuh, kami selalu mengupayakan mediasi. Dengan mediasi, diharapkan pasangan suami istri bisa berdamai dan mengurungkan niat untuk bercerai.

Ia menambahkan untuk usia pernikahan yang tadi nya untuk perempuan 16 tahun dan laki – laki 19 tahun kini keduanya perempuan atau laki – laki harus sama – sama berusia 19 tahun. Tapi bukan berarti bila calon pengantin yang belum berusia 19 tahun tidak bisa menikah. Dalam UU Perkawinan yang baru itu diberikan solusi yaitu harus meminta izin ke pengadilan, Pemohon harus memberikan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. (DADANG/MS)

Berita Terkait

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah
AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional
PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:43 WIB

MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58 WIB

AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:37 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru