Ini Alasan Meningkatnya Perceraian di Way Kanan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Angka jumlah Perceraian Ditahun 2019 sampai dengan hari ini Jumat (29/11/2019) mengalami jumlah kenaikan.

Yopie Azbandu Azis, S.Ag.MH. Ketua Pengadilan Agama (PA) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan melalui Panitera Tun Mukminah, S.H.M.H menyampaikan saat di konfirmasi di ruang kerja nya, Jumat (28/11/2019) jumalah perceraian di tahun 2019 memiliki peningkatan dibandingkaan tahun 2018.

Di tahun 2018 jumlah perceraian 517, gugat perceraian sebanyak 400 sedangkan di tahun 2019 sampai dengan hari ini berjumlah 619, gugat perceraian sebanyak 415.

“Untuk alasan permasalahan terjadinya perceraian didominan karna faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap mukminah

Untuk menekan angka perceraian, ada cara-cara tertentu yang kami tempuh, kami selalu mengupayakan mediasi. Dengan mediasi, diharapkan pasangan suami istri bisa berdamai dan mengurungkan niat untuk bercerai.

Ia menambahkan untuk usia pernikahan yang tadi nya untuk perempuan 16 tahun dan laki – laki 19 tahun kini keduanya perempuan atau laki – laki harus sama – sama berusia 19 tahun. Tapi bukan berarti bila calon pengantin yang belum berusia 19 tahun tidak bisa menikah. Dalam UU Perkawinan yang baru itu diberikan solusi yaitu harus meminta izin ke pengadilan, Pemohon harus memberikan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru