Ini Alasan Meningkatnya Perceraian di Way Kanan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Angka jumlah Perceraian Ditahun 2019 sampai dengan hari ini Jumat (29/11/2019) mengalami jumlah kenaikan.

Yopie Azbandu Azis, S.Ag.MH. Ketua Pengadilan Agama (PA) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan melalui Panitera Tun Mukminah, S.H.M.H menyampaikan saat di konfirmasi di ruang kerja nya, Jumat (28/11/2019) jumalah perceraian di tahun 2019 memiliki peningkatan dibandingkaan tahun 2018.

Di tahun 2018 jumlah perceraian 517, gugat perceraian sebanyak 400 sedangkan di tahun 2019 sampai dengan hari ini berjumlah 619, gugat perceraian sebanyak 415.

“Untuk alasan permasalahan terjadinya perceraian didominan karna faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap mukminah

Untuk menekan angka perceraian, ada cara-cara tertentu yang kami tempuh, kami selalu mengupayakan mediasi. Dengan mediasi, diharapkan pasangan suami istri bisa berdamai dan mengurungkan niat untuk bercerai.

Ia menambahkan untuk usia pernikahan yang tadi nya untuk perempuan 16 tahun dan laki – laki 19 tahun kini keduanya perempuan atau laki – laki harus sama – sama berusia 19 tahun. Tapi bukan berarti bila calon pengantin yang belum berusia 19 tahun tidak bisa menikah. Dalam UU Perkawinan yang baru itu diberikan solusi yaitu harus meminta izin ke pengadilan, Pemohon harus memberikan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Berita Terbaru