BANDARLAMPUNG,SB – Langkah Fahrizal Darminto yang mencalonkan sebagai Sekretaris bakal terganjal, Pasalnya PJ Sekretaris Pemprov tersebut diketahui belum memiliki Surat Keterangan Penilaian (SKP).
Dalam persyaratan seleksi terbuka ulang JPT Madya dan diketahui SKP menjadi syarat mutlak untuk kelengkapan administrasi dalam mengikuti lelang jabatan melampirkan dua tahun bertutut turut.
Untuk kali kedua Fahrizal mengikuti lelang jabatan Sekdaprov meski saat proses lelang tahun 2018 lalu kandas karena tidak mengantongi SKP yang harus ditanda tangani Gubernur sebelumnya juga tidak mendapatkan izin.
Namun dari informasi yang dihimpun saat itu Fahrizal mendapat dukungan Arinal Djunaidi yang saat ini menjabat Gubernur Lampung alhasil seleksi yang awalnya telah di sampaikan ke TPA pusat dengan rekomendasi Hamartoni sebagai calon Sekdaprov dimentahkan dengan adanya lelang jabatan ulang.Hal itu dilakukan untuk memenuhi keinginan Arinal Djunaidi agar Fahrizal dapat menjadi Sekdaprov definitive dengan menggelar ulang seleksi JPT Madya.
Ketua Pelaksana Administrasi Lelang Jabatan Sekprov Lampung Koharudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di awal pembicaraan mengungkapkan jika Fahrizal telah mengantongi SKP yang ditandatangani Gubernur sebelumnya.
“Ada SKP nya,beliau lah yang tahu SKP itu yang menilai kan atasannya yakni Gubernur sebelumnya,”jelasnya, Selasa (27/8).
Namun saat di tanyakan mengenai belum ditandatanganinya SKP Fahrizal oleh Gubernur sebelumnya Koharudin menganulir pernyataan sebelumnya jika Pj Sekdaprov telah mengantongi SKP dan mengakui jika surat tersebut belum dilampirkan oleh Fahrizal saat mendaftar.
“Ya belum ada sebenarnya SKP beliau tapi kan bisa diproses dan BKD sudah mengajukan kesana waktu itu tapi memang belum di tanda tangan oleh Gubernur sebelumnya,”singkatnya.
Sementara Fahrizal saat dikofrimasi beberapa waktu lalu terkait SKP menegaskan tidak persoalan.
“Soal SKP itu tidak ada persoalan,”katanya.
Diketahui seleksi JPT Madya Provinsi Lampung telah ada enam pejabat Eselon II yang mendaftar selainFahrizal Mereka adalah Sekkab Lampung Selatan Fredy Sukirman, , Edarwan (Sekretaris Korpri Provinsi Lampung), Kusnardi (Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung), Minhairin (Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung) dan Arsyad Husein (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan).