HIPMI Pesawaran Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Catat Jadwalnya dan Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pesawaran membuka pendaftaran untuk calon ketua umum periode 2024-2027.

Namun, untuk mendaftar diperlukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Hal tersebut dikatakan Ketua BPC HIPMI Pesawaran Faizal Mahdi Syamal, S.Hut. kepada wartawan saung berita.com, Jum’at(2/8/2024)

“HIPMI Pesawaran membuka pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI Pesawaran Periode 2024-2027,” katanya.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melanjutkan kepemimpinan dan pengembangan organisasi, dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pesawaran 2024-2027.

“Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Pesawaran yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Pesawaran,” ujarnya

Faizal menjelaskan, bagi para pemuda di Kabupaten Pesawaran ataupun yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Pesawaran bisa yang ingin mendaftarkan diri dapat mengambil formulir.

“Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI Pesawaran bisa hubungi kita via handphone ke nomor 0852 1999 3265,” terangnya.

Berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten Pesawaran.

I. Persyaratan Umum Calon Ketua Umum Bpc Hipmi Pesawaran :
Memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus cabang dan persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPC harian

Untuk calon ketua umum BPC pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya enam  (6) bulan
Bersedia bertempat tinggal Dimana BPC berkedudukan

Mencalonkan diri sebagai ketua umum secara tertulis kepada panitia pengarah MUSCAB

I. Persyaratan Khusus Calon Ketua Umum Bpc Hipmi Pesawaran :

1. Surat pencalonan sebagai ketua umum BPC HIPMI, dengan tembusan kepada anggota yang menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama enam (6) bulan

2. Surat pernyataan bematerai bahwa setia kepada Pancasila dan UUD 1945

3. Surat pernyataan bermaterai bahwa setia kepada cita-cita, usaha dan tujuan HIPMI

4. Surat pernyataan bermaterai bahwa memiliki reputasi yang baik di Masyarakat dunia usaha

5. Surat pernyataan bermaterai bahwa tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Keputusan pengadilan

6. Surat pernyataan bermaterai bahwa bersedia bertempat tinggal di ibu kota Kabupaten Pesawaran

7. Surat pernyataan bermaterai bahwa pernah / sedang menjadi fungsionaris di BPC Lengkap dan atau menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama enam (6) bulan

8. Surat pernyataan bermaterai telah memenuhi kewajiban membayar uang pangkal atau iyuran anggota atau sumbangan kepada BPC Pesawaran

9. Sepuluh (10) rekomendasi anggota HIPMI di BPC tersebut

10. Salinan KTP dan NPWP pribadi

11. Salinan kartu tanda anggota HIPMI

12. Salinan sertifikat diklatcab HIPMI

13. Empat (4) lembar pas poto ukuran 4×6

14. Daftar Riwayat pekerjaan / usaha dan organisasi

15. Dokumen pokok-pokok pikiran pengembangan organisasi dan program unggulan

16. Membayar biaya pendaftaran caketum BPC HIPMI Pesawaran sebesar Rp. 50.000.000

II. Tahapan Pendaftaran dan Pelaksanaan MUSCAB :
1. Pengambilan Berkas Pendaftaran : 2 s.d 3 Agustus 2024
2. Pengembalian Berkas Pendaftaran : 3 Agustus 2024, Pukul 24.00 WIB
3. Verifikasi, Pengambilan Nomor Urut dan 4.Penetapan Caketum : 4 Agustus 2024
5. Penyampaian Visi Misi dan Program : 5 Agustus 2024

MUSCAB BPC HIPMI Pesawaran akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024

IV. Proses Seleksi :
Setelah pendaftaran ditutup, tim seleksi akan melakukan verifikasi terhadap semua berkas calon. Calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan dan diundang untuk melakukan pengambilan nomor urut serta presentasi visi serta misi. Hasil seleksi akan diumumkan pada Minggu, 4 Agustus 2024.

V. Kontak Informasi :
Untuk Pengambilan Berkas Pendaftaran dan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Nama Kontak : Hendi Hardiansyah, S.AP.
Telepon : 085219993265
Email : hipmipesawaran@gmail.com
Camp Panitia Pelaksana : Komando Kopi (Gg. Tataan), Foodcourt Adoel (Kedondong)

“Kami mengundang semua anggota HIPMI Pesawaran untuk berpartisipasi dalam proses ini dan menyukseskan pemilihan Ketua Umum yang akan membawa HIPMI Pesawaran menuju kemajuan yang lebih baik,” Tutupnya.  (Re)

Berita Terkait

Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:16 WIB

Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Berita Terbaru