HIPMI Pesawaran Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Catat Jadwalnya dan Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pesawaran membuka pendaftaran untuk calon ketua umum periode 2024-2027.

Namun, untuk mendaftar diperlukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Hal tersebut dikatakan Ketua BPC HIPMI Pesawaran Faizal Mahdi Syamal, S.Hut. kepada wartawan saung berita.com, Jum’at(2/8/2024)

“HIPMI Pesawaran membuka pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI Pesawaran Periode 2024-2027,” katanya.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melanjutkan kepemimpinan dan pengembangan organisasi, dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pesawaran 2024-2027.

“Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Pesawaran yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Pesawaran,” ujarnya

Faizal menjelaskan, bagi para pemuda di Kabupaten Pesawaran ataupun yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Pesawaran bisa yang ingin mendaftarkan diri dapat mengambil formulir.

“Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI Pesawaran bisa hubungi kita via handphone ke nomor 0852 1999 3265,” terangnya.

Berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten Pesawaran.

I. Persyaratan Umum Calon Ketua Umum Bpc Hipmi Pesawaran :
Memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus cabang dan persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPC harian

Baca Juga :  Marzuki Serap Aspirasi Pedagang dan Pengelola Wisata Bronjong

Untuk calon ketua umum BPC pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya enam  (6) bulan
Bersedia bertempat tinggal Dimana BPC berkedudukan

Mencalonkan diri sebagai ketua umum secara tertulis kepada panitia pengarah MUSCAB

I. Persyaratan Khusus Calon Ketua Umum Bpc Hipmi Pesawaran :

1. Surat pencalonan sebagai ketua umum BPC HIPMI, dengan tembusan kepada anggota yang menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama enam (6) bulan

2. Surat pernyataan bematerai bahwa setia kepada Pancasila dan UUD 1945

3. Surat pernyataan bermaterai bahwa setia kepada cita-cita, usaha dan tujuan HIPMI

4. Surat pernyataan bermaterai bahwa memiliki reputasi yang baik di Masyarakat dunia usaha

5. Surat pernyataan bermaterai bahwa tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Keputusan pengadilan

6. Surat pernyataan bermaterai bahwa bersedia bertempat tinggal di ibu kota Kabupaten Pesawaran

7. Surat pernyataan bermaterai bahwa pernah / sedang menjadi fungsionaris di BPC Lengkap dan atau menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama enam (6) bulan

8. Surat pernyataan bermaterai telah memenuhi kewajiban membayar uang pangkal atau iyuran anggota atau sumbangan kepada BPC Pesawaran

9. Sepuluh (10) rekomendasi anggota HIPMI di BPC tersebut

10. Salinan KTP dan NPWP pribadi

Baca Juga :  Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol

11. Salinan kartu tanda anggota HIPMI

12. Salinan sertifikat diklatcab HIPMI

13. Empat (4) lembar pas poto ukuran 4×6

14. Daftar Riwayat pekerjaan / usaha dan organisasi

15. Dokumen pokok-pokok pikiran pengembangan organisasi dan program unggulan

16. Membayar biaya pendaftaran caketum BPC HIPMI Pesawaran sebesar Rp. 50.000.000

II. Tahapan Pendaftaran dan Pelaksanaan MUSCAB :
1. Pengambilan Berkas Pendaftaran : 2 s.d 3 Agustus 2024
2. Pengembalian Berkas Pendaftaran : 3 Agustus 2024, Pukul 24.00 WIB
3. Verifikasi, Pengambilan Nomor Urut dan 4.Penetapan Caketum : 4 Agustus 2024
5. Penyampaian Visi Misi dan Program : 5 Agustus 2024

MUSCAB BPC HIPMI Pesawaran akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024

IV. Proses Seleksi :
Setelah pendaftaran ditutup, tim seleksi akan melakukan verifikasi terhadap semua berkas calon. Calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan dan diundang untuk melakukan pengambilan nomor urut serta presentasi visi serta misi. Hasil seleksi akan diumumkan pada Minggu, 4 Agustus 2024.

V. Kontak Informasi :
Untuk Pengambilan Berkas Pendaftaran dan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Nama Kontak : Hendi Hardiansyah, S.AP.
Telepon : 085219993265
Email : hipmipesawaran@gmail.com
Camp Panitia Pelaksana : Komando Kopi (Gg. Tataan), Foodcourt Adoel (Kedondong)

“Kami mengundang semua anggota HIPMI Pesawaran untuk berpartisipasi dalam proses ini dan menyukseskan pemilihan Ketua Umum yang akan membawa HIPMI Pesawaran menuju kemajuan yang lebih baik,” Tutupnya.  (Re)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB