Hingga 31 Mei, Pelayanan Penyebrangan di Tutup

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Pelayanan di Penyebrangan Merak – Bakauheni bagi pejalan kaki, sepeda, sepeda motor, mobil pribadi, kendaraan umum angkutan orang, minibus dan bus mulai 27 April sampai31 Mei 2020 di tutup.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, penyeberangan tetap diberlakukan bagi kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan.

“Kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan Covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, serta ambulance dan mobil jenazah,” katanya saat melakukan coferensi pers bersama awak media di Posko Satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :  Ridho Ficardo Mengaku Belum Tandatangani Berkas SKP Fahrizal

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, Pemeritah pusat telah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman dan pihaknya terus melakukan simulasi untuk larangan mudik, kemarin sudah dipertegas kalau kendaraan roda dua, kendaraan umum, bus, kendaraan pribadi, dan pejalan kaki tidak diperbolehkan ke Lampung.

“Di Provinsi Lampung sudah dilakukan penyekatan namun secara persuasif, di Permen Nomor 25 tahun 2020 tentang simulasi transportasi mudik. Namun, dalam Permen tersebut, ada penumpang yang dikecualikan, sehingga tetap bisa melakukan penyebarangan di Bakauheni – Merak. Seperti TKI, petugas, tetap bisa melintas merak – bakauheni, namun harus melewati rangkai protokol kesehatan yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-74 secara Virtual

Lanjut Bambang, kemarin Minggu (26/4/2020) penyeberangan Merak – Bakauheni, baik mobil pribadi, pejalan kaki, kendaraan roda dua hanya sebanyak 100 orang. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan hari sebelumnya. Sedangkan untuk kendaraan angkutan seperti truk masih diperbolehkan untuk melintas. (*)

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Berita Terbaru