Hibah Tanah Belum Jelas, Rektor Unila Minta Gubernur Segera Lepaskan Haknya

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Universitas Lampung (Unila) yang mendapatkan hibah tanah seluas 150 hektare di Kotabaru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sampai saat ini prosesnya belum jelas. Pasalnya, sudah 3 tahun proses pelepasan haknya belum diwujudkan.

Hal tersebut membuat Rektor Unila meminta kepada Gubernur Lampung untuk segera memberi dukungan dengan melepaskan hak yang sudah dihibahkan ke Unila. Dengan begitu, Unila dapat memperluas kampusnya dan membangun infrastruktur lebih banyak untuk menjadi kampus yang lebih besar luasannya.

“Saya betul-betul berharap pada pak Gubernur Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, bahwa tanah yang sudah dihibahkan segera dilepaskan haknya karena kampus kita di Gedungmeneng sudah tak memadai lagi ke depan. Mudah-mudahan dengan begitu Unila melompat jauh menjadi PTN BH. Punya kampus baru di Kotabaru. Di kampus Gedungmeneng menjadi pusat perkantoran dan pusat bisnis karena kita ingin di sini ada hotel, apartemen, dormitory mahasiswa, dan lainnya. Karena itu rektor berharap Unila pendapatannya setelah menjadi PTN-BH bisa lebih dari 1 trilliun,” jelas Prof Karomani.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Menerima Kendaraan Combine Harvester dan Mobil Ambulan VIP dari PT. Bukit Asam

Lebih lanjut, Unila sebentar lagi genap memasuki usia 57 tahun dan banyak telah diraih Unila dan patut disyukuri. “Unila betul-betul sudah melompat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucap Prof. Karomani, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dengan segudang prestasi luar biasa itulah tentunya ia optimistis, Unila akan menjadi sebuah perguruan tinggi yang lebih maju dan unggul. Tidak hanya menjadi yang terbaik dan berkontribusi untuk Lampung, tapi juga hadir untuk kemajuan bangsa dan negara.

Persiapan menjadi universitas unggul sebagai world class university (WCU) menurutnya saat ini sedang berjalan. Unila tengah bergerak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Prof. Karomani juga menyoroti kebutuhan Unila terkait infrastruktur yang saat ini diharapkan dapat diperluas.

Baca Juga :  Kopi Lampung Begawi Tahun 2022, Upaya Pemprov Lampung Membangkitkan Kreativitas dan Inovasi Pelaku Usaha

Menurutnya, dengan jumlah 40 ribu lebih mahasiswa, 1.500 dosen, dan 1.000 lebih tendik, maka luas kampus yang hanya 65 hektare dirasa sudah tak memadai lagi. Apalagi ketika masuk PTN-BH, berdiri rumah sakit pendidikan Unila, mall, hotel, asrama mahasiswa, dan sarana lainnya. Maka luasan kampus Unila saat ini sudah tidak memadai lagi.

Luas atau area kampus Unila terbilang sempit hanya 65 hektare jika dibandingkan Unsri dan Unri yang luasnya mencapai 702 hektare. Dan itu bagian dari kontribusi pemda setempat. (*)

Berita Terkait

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
HIPMI Lampung Dihantam Skandal Narkoba, Reputasi Mantan Ketua Jadi Taruhan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Minggu, 7 September 2025 - 14:37 WIB

Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB