Hendak Tauran, Dua Pemuda dan Senjata Modifikasi Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Pagelaran, tepatnya di sekitar SPBU Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Minggu dinihari (26/5/2024) sekira pukul 03.30 Wib.

Kedua kelompok pemuda ini saling menyerang menggunakan berbagai macam senjata tajam, senjata modifikasi, dan benda tumpul lainnya. Beruntung, aksi meresahkan ini segera diketahui aparat keamanan yang sedang berpatroli dan kemudian dibubarkan.

Saat membubarkan tawuran ini, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang mengaku dari kelompok geng motor Sporter Pringsewu. Selain dua remaja tersebut, polisi juga berhasil mengamankan senjata modifikasi yang digunakan saat aksi saling serang.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengatakan dua pemuda yang diamankan tersebut berinisial NA (16), warga Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, yang saat ini masih mengenyam pendidikan di SMK KH Gholib Pringsewu, dan CP (19), warga Desa Kalidadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Baca Juga :  Sonny Zainhard Utama Minta Polisi Segera Tetapkan Nuryadi Alias Ataw Sebagai Tersangka

Kapolsek menyebut dua kelompok yang terlibat tawuran di Pagelaran ini merupakan gabungan kelompok remaja asal Kabupaten Pringsewu dan gabungan kelompok geng motor asal Kabupaten Tanggamus.

“Sebelumnya mereka saling adu tantang di media sosial dan janjian tawuran di sekitar POM Bensin Pagelaran,” ujar AKP Sudirman melalui rilis humasnya pada Minggu (26/5/2024) siang.

Kapolsek mengungkapkan, kedua remaja pelaku tawuran beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Menurut Sudirman, pihaknya masih menyelidiki pelaku lain yang berhasil kabur.

Baca Juga :  Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Kapolsek menjelaskan, aksi tawuran dua kelompok remaja tersebut berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang sedang berpatroli. Patroli tersebut merupakan agenda rutin kepolisian dalam pemeliharaan keamanan di wilayahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau para remaja untuk tidak ikut aksi tawuran karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga berharap para orang tua untuk tidak lepas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, khususnya pada malam hari.

“Kami mengimbau untuk saling mengingatkan dan mengawasi, jangan sampai karena keteledoran, anak-anak kita menjadi pelaku atau korban aksi tawuran maupun kejahatan jalanan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB