Hanura Lampung Dinyatakan Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Parta Hati Nurani (Hanura) Lampung dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (17/10/2022).

Sekretaris DPD Hanura Lampung Imam Agus Kartawinata mengatakan tim verifikasi faktual menyatakan bahwa partai Hanura memenuhi syarat.

Baca Juga :  Arinal : Langkah Strategis Mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Melibatkan Masyarakat

“Alhamdulillah kita dinyatakan memenuhi syarat,” kata dia.

Selanjutnya, pihaknya akan memantau dan mengawal verifikasi faktual di tingkat DPC kabupaten/kota.

“Setelah semua DPC dinyatakan lolos Verifikasi Faktual, maka tahap selanjutnya persiapan segala untuk persiapan menghadapi pemilu legislatif 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cawagub Jihan, Bermalam di Temiangan Hill Grebek Pasar di Sekincau

Lebih lanjut, dirinya menyatakan baru 5 DPC kabupaten yang sudah melakukan verifikasi faktual. “Hari ini yg sudah menjalankan verfak sudah 9 DPC kabupaten/kota yakni, Bandarlampung, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur dan Tulangbawang, Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Selatan dan Way Kanan,” jelasnya.

 

 

Berita Terkait

Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron
MK Resmi Terima Gugatan Nanda-Anton, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
Gugatan Paslon  Cabup Nanda – Anton Ke MK Memasuki Babak Baru, Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bisa Dianulir?
Bikin Gaduh, Salah Satu Simpatisan Asri Minta Aries Sandi Klarifikasi Jika Benar Punya Ijazah
PDIP Tegas Menyikapi Upaya Provokasi Menjelang Kongres Partai
Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan
Akademisi Hukum Tata Negara Tegaskan MK dapat Batalkan Aries Sandi
Paslon Adilah Serahkan Berkas Sengketa Hasil Pilkada ke MK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:22 WIB

MK Resmi Terima Gugatan Nanda-Anton, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB

Gugatan Paslon  Cabup Nanda – Anton Ke MK Memasuki Babak Baru, Kemenangan Aries Sandi – Supriyanto Bisa Dianulir?

Senin, 30 Desember 2024 - 13:53 WIB

Bikin Gaduh, Salah Satu Simpatisan Asri Minta Aries Sandi Klarifikasi Jika Benar Punya Ijazah

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:46 WIB

PDIP Tegas Menyikapi Upaya Provokasi Menjelang Kongres Partai

Berita Terbaru

Daerah

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Jan 2025 - 19:39 WIB