BANDARLAMPUNG(SB) – Parta Hati Nurani (Hanura) Lampung dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (17/10/2022).
Sekretaris DPD Hanura Lampung Imam Agus Kartawinata mengatakan tim verifikasi faktual menyatakan bahwa partai Hanura memenuhi syarat.
“Alhamdulillah kita dinyatakan memenuhi syarat,” kata dia.
Selanjutnya, pihaknya akan memantau dan mengawal verifikasi faktual di tingkat DPC kabupaten/kota.
“Setelah semua DPC dinyatakan lolos Verifikasi Faktual, maka tahap selanjutnya persiapan segala untuk persiapan menghadapi pemilu legislatif 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan baru 5 DPC kabupaten yang sudah melakukan verifikasi faktual. “Hari ini yg sudah menjalankan verfak sudah 9 DPC kabupaten/kota yakni, Bandarlampung, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur dan Tulangbawang, Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Selatan dan Way Kanan,” jelasnya.