Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Tanggamus Menggelar Rakor

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Bupati Tanggamus yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus Hj Dewi Handajani memimpin rapat Satgas Covid 19 Kamis (29/04/21) yang di pusatkan di Ruang rapat utama (Rupatama) . Hal ini menindaklanjuti rapat Satgas Covid 19 tingkat Provinsi Lampung beberapa waktu lalu di kantor Gubernur Lampung.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424/TGM Letkol Inf Arman Aris Sallo,Kajari Tanggamus David P.Duarsa, Plh Sekdakab Tanggamus Sukisno, para asisten, Kepala OPD, Ketua MUI Tanggamus KH.A.Wahid Zamas dan sejumlah ormas keagamaan dan perwakilan Apdesi.

Adapun point hasil rapat yaitu, meminta masyarakat untuk solat Idul Fitri dirumah masing masing-masing, pendirian posko Covid 19 dari Pekon hingga tingkat RT, pendirian posko dipertabatasan untuk melakukannya pemeriksaan bagi pendatang dan penutupan tempat wisata.

Menurut Bupati Tanggamus hal itu dilakukan lantaran Provinsi Lampung ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Sehingga diperlukan langkah agar Covid 19 dapat ditekan tingkat penularannya.

“Jadi kami seluruh kepala daerah dan jajaran Forkopimda bersepakat bahwa Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah dilakukan dirumah masing-masing.Kami tidak melarang pelaksanaan ibadahnya tapi hanya tempatnya saja yang berpindah dari lapangan atau rumah ibadah kerumah masing-masing, dan ini demi kebaikan kita bersama karena Kasus COVID 19 trennya terus meningkat,”kata bunda Dewi.

Dilanjutkan bunda bahwa, tidak hanya Salat Idul Fitri saja yang dianjurkan untuk dilaksanakan dirumah. Hari besar keagamaan umat Nasrani yaitu Kenaikkan Isa Almasih yang bertepatan dengan Idul Fitri juga diminta agar dilaksanakan di rumah.

“Pokoknya segala bentuk kegiatan yang ada potensi penyebaran virus Covid-19 itu kita batasi, termasuk tempat wisata juga akan kita tutup sementara,karena berdasarkan pengalaman angka Covid 19 meningkat pasca libur Natal dan Tahun Baru bahkan Tanggamus masuk dalam zona merah dan kami itu tidak mau terjadi,”ujar bupati.

Masih kata bupati bahwa hasil rapat ini nantinya akan dituangkan dalam surat edaran untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat. (dian)

Berita Terkait

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran
Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Berita Terbaru