Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pengacara kondang asal Lampung, Ginda Ansori, SH, MH, menyampaikan pernyataan tegas terkait sengketa tanah adat di Tiyuh Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang selama puluhan tahun diklaim dan dikelola oleh PTPN I Regional 7 untuk perkebunan kelapa sawit.

Pernyataan tersebut disampaikan Ginda Ansori saat kegiatan silaturahmi bersama masyarakat adat di lokasi sengketa pada 30 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, ia mendesak pemerintah agar segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung sekitar 44 tahun, agar tidak terus merugikan masyarakat adat maupun pihak perusahaan.
Sengketa Tanah Adat Puluhan Tahun

Masyarakat adat Marga Way Semah mengklaim lahan seluas kurang lebih 988 hektare sebagai tanah ulayat. Klaim tersebut didasarkan pada berbagai bukti, antara lain catatan pajak sejak era 1960-an, keberadaan situs sejarah, makam leluhur, serta sumber mata air (umbul) yang masih digunakan hingga kini.

Sementara itu, PTPN I Regional 7 Rejosari Natar diduga mengelola lahan tersebut tanpa adanya alas hak yang jelas atau persetujuan adat. Masyarakat menilai kondisi ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 serta Undang-Undang tentang Perkebunan.

Konflik agraria ini telah berlangsung lama dan memicu berbagai aksi masyarakat, salah satunya Temupakat Adat yang digelar pada 15 Desember 2025 sebagai bentuk konsolidasi dan tuntutan penyelesaian hak ulayat.

Pernyataan Ginda Ansori
Dalam rekaman pernyataannya, Ginda Ansori menegaskan dirinya menjadi bagian dari perjuangan masyarakat adat untuk mengembalikan hak atas tanah ulayat tersebut.

“Persoalan ini tidak boleh terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Harus ada penyelesaian yang adil dan bermartabat,” ujar Ginda.

Ia juga menyoroti dugaan tidak adanya alas hak yang kuat dari pihak perusahaan. Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak historis karena telah ada dan mengelola wilayah tersebut jauh sebelum negara maupun perusahaan berdiri.

Sebagai solusi, Ginda mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat adat dan PTPN, termasuk kemungkinan kerja sama atau pola kemitraan yang saling menguntungkan.

Upaya Penyelesaian oleh Pemerintah

Upaya penyelesaian konflik mulai mendapat perhatian berbagai pihak. DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat adat dan pihak PTPN I.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima aspirasi warga terkait konflik agraria tersebut. Sebelumnya, masyarakat adat sempat merencanakan audiensi ke Pemprov Lampung pada akhir Oktober 2025 untuk meminta kejelasan dan perlindungan hak adat.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar sengketa tanah adat di Tiyuh Halangan Ratu dapat diselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong
Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut
Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker
Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian
Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:55 WIB

Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:48 WIB

Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Berita Terbaru