Gagal Paham Kelola Anggaran, Arinal Pangkas Rp2,2 Triliun Dana OPD

BANDARLAMPUNG,SB – Tidak tercapainya Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Gubernur Arinal Djunaidi melakukan pemangkasan anggaran. Salain itu alasan pemotongan anggaran untuk digunakan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kepada kabupaten/kota.

Hal tersebut tertuang dalam surat Pj sekdaprov Fahrizal Darminto kepada kepada (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nomor 903/1166/VI.2/2019 tertanggal 1 Juli lalu yang memuat rasionalisasi anggaran APBD 2019.

Dalam surat tersebut rasionalisasi dilakukan karena tidak tercapainya PAD sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi dengan seluruh OPD dan PPK melakukan pemangkasan anggaran yang tengah berjalan dengan melakukan pembatalan pelaksanaan kegiatan juga pembatalan kontrak dengan rekanan.

Selain itu perintah Gubernur Lampung juga meminta seluruh OPD melakukan pengurangan volume kegiatan dan nilai kontrak sehingga secara keseluruhan hasil rasionalisasi tersebt mencapai Rp2,2 triliun.

“Pendapatan Daerah tidak teralisasi, nah gubernur ingin mempercepat pembayaran dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota maka kita lakukan efisiensi belanjanya,” pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.