Fraksi PKS DPRD Lampung Tolak Perpres Nomor 10 Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Fraksi PKS DPRD Lampung tetap menolak Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu Doakan Segera Sehat

Ketua Fraksi PKS Ade Ibnu Utami mengatakan, seharusnya Perpres itu dihapus karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang ada di Indonesia.

“Ini tidak sesuai nilai nilai Pancasila yang kita bumikan di Indonesia, dampak buruknya lebih banyak daripada pendapatan rupiah yang dihasilkan. Jangan sampai membuat langkah yang merugikan anak bangsa,” ujarnya, Senin (1/3).

Ia mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan penolakan secara tegas, seperti Gubernur Papua. “Gubernur harus menunjukkan sikap tegas untuk menolak pemberlakuan Perpres ini,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Chusnunia, Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021

Menurutnya, industri minuman keras tak perlu menjadi industri besar-besaran. Cukup menjadi kearifan lokal masyarakat setempat. “Gak usah jadi industri, local wisdom aja, kebiasaan di lokal saja gak usah membuat industri skala besar yang merugikan bangsa,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru