FORSI HIMMPAS Indonesia : Pemberantasan Korupsi Gak Boleh End Game!

- Jurnalis

Minggu, 4 Juli 2021 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Forum Silaturahmi Himpunan Mahasiswa Muslim Pascasarjana (FORSI HIMMPAS) Se-Indoneisa mengadakan kegiatan webinar bertema “Masa Depan Pemberantasan Korupsi Pasca Kpk “Endgame” dihadiri 191 peserta melalui platform zoom dan live streaming youtube, Senin (28/06).

Acara ini dihadiri peserta dari berbagai daerah, agama, dan termasuk para akademisi dan aktivis yang tertarik terhadap pemberantasan korupsi.

Giri Suprapdiono, S.T.,MA. selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK dan salah satu pemateri dalam acara tersebut mengatakan, ada enam tahap pelemahan KPK menuju “endgame”, tahap pertama adalah menempatkan sebagian elit politik diluar jangkauan hukum KPK, yang kedua adalah intimidasi terhadap penyidik KPK, yang ketiga adalah deligitimasi diskursif terhadap penyidik dan pegawai KPK yang independen, yang keempat adalah pengangkatan perwira aktif polisi menjadi pimpinan dan pejabat KPK, yang kelima adalah Revisi UU KPK, dan yang keenam atau bagian “endgame” nya adalah Implementasi revisi UU KPK seperti alih status pegawai KPK dengan Tes Wawasan Kebangsaan dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Raih Penghargaan Gatra Citra Perempuan Indonesia

“Pemberantasan korupsi tidak boleh kalah, yang harus keluar dari KPK adalah orang yang mendukung koruptor. Pemberantas korupsi (yang berintegritas) harus tinggal di lembaga ini!”. Kata Giri.

Sementara itu, Hemi Lavour Febrinandez selaku Peneliti Bidang Hukum di The Indonesian Institute yang juga sebagai pemateri dalam webinar tersebut mengatakan, jika kita ingin melihat apakah KPK sedang dilemahkan atau tidak , kita tidak bisa hanya melihat dari tolak ukur penindakan yang dilakukan selama ini, banyak sekali yang hanya membandingkan berapa banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelum dan sesudah revisi, tetapi seharusnya lebih dari itu, kita harus melihat dari kelembagaan KPK secara utuh sebagai model lembaga independen.

“Secara garis besar ada tiga tahap pelemahan KPK, yang pertama terkait pelemahan sistem yang telah dirusak melalui revisi UU KPK yang membuat KPK tidak lagi menjadi independen, lalu roda penggerak yaitu pegawai KPK yang berintegritas telah dicopot satu per satu, dan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, semua itu terlihat dari menurunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia” imbuh Hemi.

Baca Juga :  Teten Masduki : Koperasi - UKM Dipersiapkan Jadi Bagian Rantai Pasok Produk Ekspor

Acara berlangsung dengan antusias dan responsif melalui tanya jawab dari para peserta webinar.

Sementara itu, Ketua FORSI HIMMPAS se-Indonesia, Mahathir Marliansyah, S.T. M.T. menuturkan bahwa kehadiran peserta dalam webinar haruslah bukan sekadar hadir, namun sebagai bukti keberpihakan dan kepedulian pada perjuangan panjang pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dukungan moril kepada 75 pegawai KPK yang sedang berjuang melawan upaya penyingkiran begitu dibutuhkan saat ini, semangat pemberantasan korupsi seharusnya bukan hanya dari KPK saja, tapi juga dari kita sebagai masyarakat sipil yang mempunyai peran besar dalam bersuara untuk pemberantasan korupsi” ujar Mahathir.

Berita Terkait

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur
PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel
Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:49 WIB

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III

Jumat, 28 November 2025 - 10:23 WIB

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur

Berita Terbaru