PESAWARAN(SB) – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) mendatangi Mapolres Pesawaran, Senin (15/9/2025). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan perkembangan laporan masyarakat terhadap seorang bernama Zahrial, yang diduga menyebarkan tangkapan layar (screenshot) berita bohong (hoax) dan konten tidak senonoh mengenai Nanda Indira pada masa kampanye Pilkada beberapa waktu lalu.
Ketua Umum FMPB, Mursalin MS, menegaskan bahwa tindakan Zahrial dinilai telah melampaui batas kewajaran.
“Tindakan terlapor sudah di luar batas dan harus ditindak karena telah menyebabkan kesenjangan di tengah masyarakat. Sudah tahu itu kalimatnya fitnah dan tidak senonoh, kenapa disebarkan ke WhatsApp? Waktu itu kita masih dalam situasi pilkada, jadi bisa memecah belah masyarakat,” tegas Mursalin.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ulah satu orang tersebut, seraya menyebutkan bahwa Zahrial kerap bermasalah dengan warga lainnya di Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, Ketua Harian FMPB, Sumarah, menyatakan bahwa kehadiran mereka juga sebagai bentuk dukungan agar Polres dapat bekerja secara maksimal.
“Alhamdulillah, keterangan dari Polres per hari ini mereka telah menggelar perkara terkait kasus ini. Ini kabar baik bagi kita semua. Tidak ada tempat bagi pemecah belah di Pesawaran,” ujarnya.
FMPB menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Pesawaran dan meyakini institusi tersebut akan bekerja secara profesional.
“Kita percayakan kepada Polres, dan kita dukung agar Polres Pesawaran dapat membuka kasus ini terang benderang,” pungkas Sumarah. (*)