Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Majelis Pimpinan Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnain yang bergelar Suntan Junjungan Makhga, menanggapi pernyataan sebelumnya dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua MPAL Pesawaran yang mendesak kepolisian untuk menindak tegas RD (Rama Diansyah) terkait dugaan penganiayaan terhadap Zahrial. Parifki menilai pernyataan tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses hukum.

Farifki menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, tanpa adanya intimidasi atau upaya membawa-bawa unsur adat secara tidak tepat.

“Ya jangan lah memeperkeruh, ini kan masalah pribadi antara Rama Diansyah dan Zahrial. Saya sebagai Ketua Lembaga Majelis Punyimbang Adat Lampung yang memang benar Punyimbang Suntan Junjungan Makhga, serahkan saja kepada pihak berwenang. Jangan ada intimidasi, pihak berwenang mereka lebih tahu dan lebih paham faktor permasalahannya,” ujar Farifki.

Ia juga mengingatkan bahwa di Pesawaran terdapat 375 punyimbang yang semuanya menjunjung tinggi piil pesenggiri (nilai-nilai kehormatan dan adat). Rama Diansyah sendiri, menurutnya, merupakan seorang punyimbang yang memiliki anak adat, sehingga situasi ini berpotensi menimbulkan ketersinggungan di tingkat masyarakat adat.

“Hal ini membuat ketersinggungan, jangan sampai nanti menjadi ricuh berkepanjangan. Cakha si dipakai, baca kitab kuntakha khaja niti, semua sudah tertulis dalam satu buku yang menjunjung tinggi adat istiadat Lampung,” tambah Farifki, mengutip pesan adat untuk mengedepankan kebijaksanaan dan ketertiban.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, seseorang yang mengatasnamakan Ketua MPAL Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S.Ag., mendesak Polres Pesawaran untuk segera menindak tegas Rama Diansyah terkait dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, yang hingga kini belum juga mencapai kepastian hukum.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/287/IX/RES.1.6/2025/Reskrim, telah diinformasikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk telah dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi, serta rencana meminta keterangan saksi ahli dokter. Polres Pesawaran juga menyatakan akan segera menggelar perkara untuk memastikan langkah hukum selanjutnya.

Dengan adanya pernyataan dari Farifki Zulkarnain ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif tanpa tekanan, sambil menjaga kondusivitas dan kerukunan di masyarakat Pesawaran. (Re)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru